EKBIS.CO, JAKARTA -- Blok Rokan resmi akan dioperasikan oleh Pertamina pada 2021 mendatang selama dua puluh tahun mendatang. Kontrak baru pengelolaan Blok Rokan ini akan memakai skema gross split. Bagian yang akan didapatkan pemerintah dari skema gross split tersebut sebesar 48 persen.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan, Pertamina menawarkan diskresi (bagian dari skema split) sebesar delapan persen dari total pendapatan pengelolaan Blok Rokan ke depan. Namun, secara agregat, split yang ditawarkan Pertamina kepada pemerintah sebesar 48 persen.
"Total base split sama. Variable split itu sudah bisa dihitung. Detailnya nanti kita share. Progresif bergantung pada produksi dan harga crude. Secara komersial itu sudah cukup untuk memutuskan, walaupun ada pertimbangan lain. Tapi pertimbangan yang bisa diperbandingkan sisi komersial itu. Juga soal bagian pendapatan bagian negara. Kalau dibagi, 48 persen itu adalah government take selama 20 tahun," ujar Arcandra di Kantor ESDM, Selasa (31/7).
Baca juga, Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan Hingga 2041
Arcandra juga menjelaskan saat ini cadangan terbukti Blok Rokan mencapai 500 juta barrel of oil equivalen hingga 1,5 miliar barrel of oil equivalen. Dengan cadangan tersebut, nantinya paling tidak, Pertamina bisa menjaga produksi Blok Rokan paling tidak 207 ribu barel per hari selama 20 tahun mendatang.
Namun, ketentuan berapa target produksi Pertamina hingga persoalan berapa pendapatan per bulannya, Arcandra menjelaskan akan tertuang dalam syarat dan ketentuan yang akan diselesaikan dalam pekan ini. "Pemerintah sudah memutuskan, nanti setelah PIC dengan Pertamina ditandatangan, fokus berikutnya adalah kerja sama Chevron sebagai existing dan Pertamina sebagai future contractor untuk melakukan transaksi supaya menjaga tingkat produksi supaya tidak turun," ujar Arcandra.