EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pada pekan ini pemerintah akan menyelesaikan kesepakatan yang merupakan rentetan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia. Penyelesaian kesepakatan ini akan mengakhiri drama divestasi saham Freeport.
Fajar menjelaskan, pekan ini yang juga akhir dari masa berlakunya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara Freeport akan menjadi bulan terakhir segala drama panjang persoalan divestasi saham Freeport Indonesia. Meski begitu, Fajar masih enggan merigidkan, kapan pastinya tandatangan lanjutan perjanjian yang sudah tertera di dalam Head of Agreement (HoA) Juli lalu.
"Pokoknya pekan ini mudah mudahan selesai," ujar Fajar saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (26/9).
Fajar mengatakan kesepakatan yang akan selesai pada pekan ini adalah kesepakatan yang sebelumnya tertera dalam HoA. Fajar mengibaratkan kesepakatan yang akan diakhir pada pekan ini ibarat membeli rumah. Ia mengatakan, kesepakatan yang akan dilaksanakan pekan ini seperti AJB saat seseorang akan membeli rumah.
"Kayak beli rumah, kan ada perjanjian jual beli (PJB). Itu (PJB) sama dengan HoA, lalu setelah itu AJB kan, nah yang pekan ini selesai itu, ibarat kata kayak AJB itu," ujar Fajar.
Untuk bisa menyelesaikan hal ini, kata Fajar, Inalum sebagai induk holding tambang yang juga akan melakukan transaksi jual beli saham PTFI sudah siap secara finansial. "Masalah pembiayaan, kan sudah sering dibilang, Inalum sudah siap. sudah pegang uang juga," ujar Fajar.
Kata Fajar, pekan ini setidaknya ada lima poin yang akan disepakati oleh pemerintah dan PTFI. "Nah ini selesai pekan ini. Lebih dari 3, ada lima. Baru abis ini, ada transfer lah," ujar Fajar.
Drama divestasi Freeport ini sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu. Puncaknya, terakhir Pemerintah dan Freeport sudah mensepakati Head of Agreement pada Juli lalu.
Padahal, dari HoA hingga transaksi divestasi, pemerintah sempat mentargetkan akan selesai pada satu bulan. Nyatanya, hingga kini penyelesaian transaksi masih berlangsung.Selain itu, Freeport kembali sudah mengantongi perpanjangan IUPK sementara sebanyak dua kali.