Ahad 14 Oct 2018 16:31 WIB

BWI Catat Komitmen Waqf Linked Sukuk Capai Rp 21 Miliar

Sukuk dapat memberikan keuntungan dengan risiko yang minimal.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Sukuk (ilustrasi)
Foto: The middle east magazine online
Sukuk (ilustrasi)

EKBIS.CO, NUSA DUA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, komitmen wakaf tunai terintegrasi dengan sukuk (Waqf Linked Sukuk (WLS) sebesar Rp 21 miliar. Ketua BWI Muhammad Nuh mengatakan, WLS adalah bagian dari inovasi setelah diterbitkannya Waqf Core Principles (WCP).

"Dengan adanya WLS, pemberi wakaf semakin yakin harta wakafnya dikelola dengan baik dan dengan risiko yang hampir tidak ada," kata Nuh di Nusa Dua, Bali pada Ahad (14/10).

Nuh mengatakan, instrumen sukuk dapat memberikan keuntungan dengan risiko yang minimal. Dia menjelaskan, dana wakaf yang diberikan kepada nazir atau pengelola wakaf harus dikelola dengan baik dan memberikan keuntungan yang optimal.

Dana yang terkumpul tersebut, kata Nuh, didedikasikan untuk rekonstruksi Lombok dan Palu. WLS secara resmi akan diluncurkan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pada Desember 2018 mendatang.

"Kita harap paling tidak bisa terkumpul dana sampai Rp 50 miliar," kata Nuh.

Dia menyebut, wakaf akan membantu pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan untuk membangun kembali Lombok dan Palu. Dana tersebut, katanya, akan difokuskan untuk membangun masjid, sekolah, dan rumah sakit di daerah terdampak bencana tersebut.

"Yang lebih bangga lagi ya kita sendiri lewat wakaf yang membiayai negara ini," kata Nuh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement