Jumat 19 Oct 2018 19:41 WIB

Selain Dana Desa, Presiden akan Berikan Dana Kelurahan

Program dana kelurahan ini rencananya akan dimulai pada awal tahun depan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo membuka  Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Peman Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 pada hari Jum'at (19/10/ 2018) di Garuda Wisnu Kencana, Bali yang ditandai dengan Pemukulan Kentongan Oleh Presiden Joko Widodo.
Foto: kemendes pdtt
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo membuka Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Peman Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 pada hari Jum'at (19/10/ 2018) di Garuda Wisnu Kencana, Bali yang ditandai dengan Pemukulan Kentongan Oleh Presiden Joko Widodo.

EKBIS.CO, BALI -- Pemerintah berencana akan mengalokasikan anggaran untuk program dana kelurahan. Program dana kelurahan ini rencananya akan dimulai pada awal tahun depan.

Menurut Jokowi, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10).

"Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya, sudah tahun depan dapat," ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

"Sebentar lagi akan kita revisi PP nya, baru kita hitung-hitung gak tahu dapat lima atau empat persen. Nanti akan kita putuskan," jelas dia.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ucap dia.

Terkait dengan dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Yakni sebesar Rp 20 triliun pada 2015, Rp 47 triliun di tahun 2016, dan Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018.

"Tahun depan kurang lebih Rp 70 triliun, menunggu persetujuan Dewan," ujar Jokowi.

Dalam pertemuan ini, Presiden turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement