Selasa 30 Oct 2018 16:47 WIB

Tim DVI: Identifikasi Jasad Korban Lion Rumit

Proses pengecekan hanya bisa dimungkinan dengan DNA.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Teguh Firmansyah
Personel TNI menuntun perahu yang berisi puing pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Pantai Tanjung Pakis, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Personel TNI menuntun perahu yang berisi puing pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Pantai Tanjung Pakis, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, Senin (29/10), diyakini akan sulit. Pasalnya, jenazah ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

Menurut Kapusdokes Rumah Sakit (RS) Polri Artur, proses identifikasi jenazah korban yang rusak parah, hanya dimungkinkan dengan pengecekan DNA. Ia menyebut, dari 24 kantong jenazah yang diterima RS Polri, tak ada satu pun jenazah yang diterima dalam keadaan utuh.

Hal itu membuat proses identifikasi cukup memakan waktu dan lebih rumit ketimbang identifikasi jenazah yang utuh. "Identifikasi lebih rumit karena dari 24 kantong jenazah, tak ada satupun jenazah dalam kondisi utuh," ujarnya, Selasa (30/10), Jakarta.

Ia menjabarkan, proses identifikasi jenazah tak utuh hanya dimungkinkan dengan menggunakan metode primer. Menurutnya, metode primer meliputi pengecekan dan pengambilan sampel dari tiga hal. Di antaranya, sidik jari, rekam gigi, dan DNA.

Terkait dengan kondisi jenazah yang ada, ia menyebut DNA merupakan metode paling dimungkinkan untuk proses identifikasi korban.

Baca juga, Nelayan Rasakan Dentuman Keras Pesawat Lion Air Jatuh.

Terkait dengan hal itu, menurutnya, pemeriksaan satu profil DNA memakan waktu 1x24 jam untuk dapat terprofilisasi dengan baik.  Menurutnya, struktur kepemilikan DNA korban tersebut makan dicocokkan dengan DNA keluarga yang datang.

Untuk waktu pengecekan sampel DNA, ia menyebut hal itu akan memakan waktu paling cepat setidaknya 4-8 hari ke depan. Ia juga mengimbau bagi keluarga korban yang belum menyerahkan data antemortem, untuk segera mengumpulkannya ke Tim DVI RS Polri.

Saat ini menurutnya, data ante mortem yang telah terkumpul berjumlah 185 dengan 72 yang telah diambil sampel DNA-nya. Data tersebut dinilainya belum tetap karena masih akan berlanjut hingga ke depan.

Proses rekonsiliasi data ante dan post mortem akan diumumkan setiap pukul 17.00 WIB. Pada waktu tersebut menurutnya, TIM DVI berupaya memberikan kepastian kepada keluarga korban terkait ada atau tidaknya korban yang berhasil diidentifikasi.

Ia pun menyatakan, jika terdapat jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi. Hal itu bisa langsung diserahkan kepada keluarga korban.

Dalam proses penyerahan jenazah korban kepada keluarga, ia menyebut pihaknya telah menyiapkan maskapai yang sudah disediakan oleh pihak-pihak terkait.

Senada dengan hal tersebut, Kepala RS Polri Musyafak menyatakan, proses identifikasi yang dimungkinkan melalui DNA. Selain itu untuk sementara, segala biaya proses DNA dan identifikasi masih ditanggung pemerintah. Menurutnya, jika terdapat kendala-kendala ke depannya, ia akan berupaya menggandeng pihak-pihak terkait.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement