EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali menawarkan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (sukuk) ritel kepada masyarakat. Instrumen sukuk negara tabungan bernomor seri ST-002 akan dijual melalui daring (online) seperti penjualan SBR-004 dan ORI015 yang lalu.
"Rencana seremonial pembelian ST-002 secara online akan dilakukan pada 1 November 2018," kata Plt Direktur Pembiayaan Syariah Loto Srinaita Ginting melalui siaran pers pada Selasa (30/10).
Pembukaan penawaran dimulai pada 1 November 2018 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 22 November 2018 pukul 10.00 WIB. Minimal pemesanan ST-002 adalah sebesar Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar dengan jatuh tempo dua tahun atau hingga 10 November 2020.
ST-002 tidak dapat diperdagangkan dan tidak bisa dicairkan hingga jatuh tempo kecuali pada periode early redemption. Underlying asset untuk ST-002 adalah Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN 2018.
Imbal hasil yang ditawarkan ST-002 bersifat mengambang dengan acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Tingkat imbalan pada tiga bulan pertama mencapai 8,3 persen yang berasal dari suku bunga BI sebesar 5,75 persen ditambah spread tetap sebesar 255 basis poin. Tingkat imbalan akan disesuaikan 3 bulan sekali.
Masyarakat yang berminat untuk memesan ST-002 dapat membeli melalui 11 mitra distribusi yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, Trimegah Sekuritas, Bareksa, Tanamduit, Investree, dan Modalku.