Jumat 02 Nov 2018 12:02 WIB

Indonesia-Iran Siapkan Protokol Karantina Terkait Ekspor

Nilai impor Indonesia dari Iran pada 2017 sebesar 5.8% atau senilai 4 juta dolar AS

Red: EH Ismail
Perwakilan  Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli bertemu Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Publik Badan Karantina Pertanian Arifin Tasriff di Jakarta, kamis (1/11)
Perwakilan Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli bertemu Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Publik Badan Karantina Pertanian Arifin Tasriff di Jakarta, kamis (1/11)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Iran merampungkan protokol karantina. Hal ini terkait ekspor komoditas pertanian kedua negara yang selama ini tidak dilakukan langsung namun melalui negara ketiga. Kerja sama ini dibahas oleh perwakilan  Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli bersama Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Publik Badan Karantina Pertanian Arifin Tasriff, di Jakarta, Kamis (1/10).

"Potensi produk holtikultura dan peternakan kita sangat besar, saya yakin kita mampu memenuhi permintaan Iran," kata Arifin.

Berdasarkan data perdagangan  yang dirilis Kementerian Pertanian, neraca perdagangan Indonesia surplus. Nilai impor Indonesia dari Iran pada 2017 sebesar 5.8% atau senilai 4 juta dolar AS diantaranya berupa kurma, anggur, kacang hijau dqn kacang mede. Sedangkan nilai ekspor Indonesia ke Iran pada 2017 sebanyak 69 juta dolar AS yaitu untuk komoditas kelapa sawit, kelapa, karet dan kopi.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan, Antarjo Dikin mengatakan, pemerintah akan mendorong manggis, nanas, manga, lada, sarang wallet dan pakan ternak untuk diekspor ke Iran.

Pada pertemuan tersebut diusulkan agar ekspor beberapa produk yang selama ini masih lewat negara ketiga, dapat dilakukan langsung. Barantan juga mengusulkan agar dibuat kerjasama karantina dalam joint committee on agriculture terkait sanitary and phytosanitary atau yang dikenal dengan protokol karantina. Dengan harapan adanya peningkatan nilai perdagangan kedua negata tersebut.

"Kalau kita bisa direct atau langsung, semoga kita bisa dapat harga yang lebih rasionable ," tutur Antarjo.

Hal ini disambut dengan baik oleh Naser Kamali dan pihak Iran juga meminta agar Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian segera mengesahkan laboratorium keamanan pangan Iran yang teregistrasi untuk komoditas pangan segar asal tumbuhan.  Dengan adanya pengesahan ini maka  ekspor produk Iran  tidak lagi terhambat.

"Kami sangat berharap poin poin kerjasama yang telah dibahas dapat selesai pada pertemuan mendatang di bulan Desember," harap Nasser.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement