Selasa 13 Nov 2018 22:42 WIB

2019, Skim Dana Bergulir Syariah Bisa Langsung Diakses UMKM

LPDB KUMKM sedang mengusulkan perubahan skim pembiayaan ke Kemenkeu

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin dalam diskusi Topi Diksi bertema
Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin dalam diskusi Topi Diksi bertema

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Skim pembiayaan syariah dana bergulir segera bisa diakses langsung oleh para pelaku UMKM tanpa melalui lembaga perantara keuangan atau koperasi.

Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin mengatakan pihaknya sedang dalam proses mengusulkan perubahan layanan kepada Kementerian Keuangan agar ada perubahan skim pembiayaan. "Dengan begitu khusus untuk skim pembiayaan syariah ada perubahan ketentuan sehingga bisa diakses langsung oleh UMKM tanpa melalui lembaga perantara," kata dia dalam acara Topi Diksi bertema "Sinergi dalam mengembangkan Industri Ekonomi Kreatif berbasis Syariah" di Jakarta, Selasa (13/11).

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Dana Bergulir disebutkan bahwa skim pembiayaan syariah belum bisa disalurkan langsung kepada para pelaku UMKM tetapi harus melalui lembaga perantara misalnya lembaga keuangan bank, non bank, dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah. Dengan pengajuan yang dilakukan tersebut, kata dia, tahun depan ditargetkan bisa direalisasikan akses langsung UMKM terhadap dana bergulir melalui skim syariah.

Pihaknya melihat dari sisi kualitas potensi pembiayaan syariah semakin baik bahkan lebih besar seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap skim pembiayaan syariah. Secara kuantitas animo masyarakat cukup tinggi karena lembaga tersebut menggandeng komunitas-komunitas yang terkait.

"Jaringan komunitas ini dalam memberikan informasi sangat kuat sehingga edukasi bisa lebih efektif," katanya.

Jaenal mengatakan, pola syariah dianggap oleh berbagai kalangan lebih berkeadilan dan lebih memanusiakan pelaku usaha. Lembaga keuangan syariah juga dinilai pelayanannya lebih ramah, humanis, dan menempatkan nasabah sebagai mitra.

LPDB KUMKM menargetkan bisa menyalurkan dana bergulir dengan skim syariah sebesar Rp 450 miliar sampai akhir tahun ini.

Untuk itu, pihaknya salah satunya akan menggelar Indonesia Syariah Fair, sebagai event untuk memfasilitasi UMKM dalam mendapatkan modal usaha pada 27-29 November 2018.

Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Muhammad Bagus Teguh Prawira mengatakan secara alamiahnya ekonomi syariah membuka ruang inovasi dan kreativitas dalam bertransaksi. "Banyak produk keuangan syariah yang dapat mendukung industri keuangan syariah," katanya.

Ia menekankan perlunya sosialisasi tentang ekonomi syariah kepada pelaku industri ekonomi kreatif mulai mikro hingga besar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement