EKBIS.CO, SURABAYA - Direktur Jenderal Pembangunan Daerah tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PDT Kemendes PDTT) Samsul Widodo menegaskan perlunya percepatan pembangunan sarana dan prasarana daerah tertinggal. Pernyataan itu disampaikan dalam memberikan motivasi dan arahan dalam Rapat Koordinasi-Evaluasi Peningkatan Sarana dan Prasarana di Daerah Tertinggal, di Surabaya, Rabu (28/11).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana Ditjen PDT itu, Samsul Widodo mengungkapkan isu yang sering muncul ke permukaan adalah ketidaksiapan dokumen usulan dari daerah sehingga memperlambat proses verifikasi dan lelang. Ia berharap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana bisa dilaksanakan di awal tahun sehingga pekerjaan mempunyai space waktu yang memadai.
"Sejak awal, kami berharap untuk tahun 2019 kegiatan bisa dilakukan Pra Dipa atau paling tidak bisa lelang diawal tahun sehingga pada awal tahun sudah mulai pelaksanaan kegiatan pembangunan atau peningkatan sarana dan prasarana di daerah tertinggal," kata dia.
Rapat Koordinasi-Evaluasi Peningkatan Sarana dan Prasarana di Daerah Tertinggal, di Surabaya, Rabu (28/11).
Namun sayangnya, kata dia, setiap tahunnya, masih dihadapkan oleh persoalan yang sama. Ketersediaan dokumen masih menjadi pertanyaan sehingga setiap tahun pula pelaksanaan selalu di pertengahan tahun.
"Kita perlu melakukan sesuatu yang tidak biasa untuk memperbaiki kinerja di lingkup Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai upaya perbaikan yang bisa dilakukan agar bisa menunjukkan performance dalam memberikan pelayanan di daerah tertinggal," ucap dia.
Pada pelaksanaan hari kedua, Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, pada Ditjen PDT Kemendes PDTT Agus Kuncoro menyampaikan pentingnya optimalisasi manfaat hasil pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana untuk meningkatkan sosial ekonomi masyarakat, Kamis (29/11).
"Rapat evaluasi ini menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua dalam mengevaluasi kegiatan peningkatan sarana dan prasarana daerah tertinggal tahun anggaran 2018 karena hingga saat ini penyerapan anggaran masih perlu ditingkatkan lagi," kata Agus Kuncoro.
Dalam kegiatan tersebut, Agus berharap, kementerian dapat menggali permasalahan, kendala, dan hambatan yang dihadapi oleh daerah dalam penyelesaian pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana daerah tertinggal. "Informasi-informasi dari daerah Itu menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk di tahun-tahun berikutnya," katanya.
Dengan memahami setiap persoalan yang muncul, kata Agus, kita juga bisa belajar mengantisipasi dan lebih berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.