EKBIS.CO, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PDTu Kemendes PDTT) Putut Edy menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan yang diperuntukan bagi wilayah rawan pangan. Tahun ini Kemendesa PDTT memberikan fasilitasi berupa pembangunan embung, gudang cadangan pangan, sarana prasarana produksi dan pasca panen yang tersebar di 10 kabupaten dengan nilai sebesar Rp 25,4 miliar.
“Dari menu-menu tersebut, kami ingin mengetahui sejauh mana proses administrasi dan proses akhir dari pekerjaan-pekerjaan itu” ujar Putut Edy Sasono, Kamis (6/12) lalu.
Menurutnya, monitoring seperti ini diperlukan agar masyarakat segera dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut untuk meningkatkan perekonomian mereka. Selain itu ia juga menekankan bahwa selain untuk memastikan bantuan dapat diterima secara cepat dan tepat.
Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PDTu Kemendes PDTT) Putut Edy menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan yang diperuntukan bagi wilayah rawan pangan.
Pertemuan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan adanya maladministrasi dan keterlambatan dalam proses penyediaan infrastruktur secara fisik.
Putut menekankan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat pula menghasilkan laporan pelaksanaan kegiatan dari 10 kabupaten yang menerima bantuan sebagai wujud dari akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat dalam mewujudkan bantuan yang tepat perencanaan, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja maksimal demi kepentingan masyarkat," kata Putut.
Rapat evaluasi diadakan di Hotel Arya Duta Makassar pada 5 - 7 Desember, mengundang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan seluruh kabupaten penerima bantuan, Ketua Tim Pengendali Kegiatan fasilitasi bantuan pemerintah Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, serta Para Penyedia kegiatan fasilitasi bantuan Pemerintah Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan tahun 2018.