EKBIS.CO, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut potensi bisnis asuransi di Indonesia kian menjanjikan. Pada tahun ini industri asuransi ditargetkan tumbuh 12 persen hingga 15 persen.
Kepala Dept Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan saat ini penetrasi asuransi sekitar 2 persen sampai 3 persen. Angka ini terbilang lebih rendah dibandingkan penetrasi asuransi di negara tetangga sekitar 6 persen sampai 7 persen.
“Optimistis kalau angkanya di bawah lima persen dibandingkan negara tetangga Singapura atau Malaysia, artinya potensi masih besar dikembangkan. Jumlah asuransi cukup banyak, kami menerima izin asuransi baru, uniknya sebagian besar bukan lokal menerima proposal asing karena potensi besar,” ujarnya saat acara ‘Seminar Nasional Prospek Bisnis IKNB 2019’ di Hotel JW Marriott, Selasa (12/3).
Dia menjelaskan masuknya asuransi asing ke Indonesia membuktikan masih potensial dari segi bisnis, bisa mengeksplor peluang yang bisa ditanamkan di Indonesia. “Mereka (asuransi asing) tidak sembarangan melakukan studynya dengan kajiannya terlebih dahulu. Artinya kalau kita lihat dari prespektif positif artinya masih besar potensi pasar asuransi di Indonesia,” ungkapnya.
Saat ini, kata Ihsanuddin, ada tiga negara yang tengah menjajaki pasar asuransi di Indonesia. Namun, dia belum dapat memberitahukan ketiga negara tersebut.
“Ada perusahaan asing yang mau masuk, ada tiga negara dari Eropa, Asia dan Amerika masih menjajaki, akusisi yang ada itu saran kita,” ucapnya.
Di sisi lain, Ahmad menjelaskan jumlah premi bruto industri asuransi per Desember 2018 mencapai Rp 448,67 triliun. Jumlah tersebut meningkat 10,05 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 407,71 triliun.
Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata premi bruto adalah sekitar 19,5 persen. Namun, di tahun lalu penerimaan premi hanya tumbuh 9 persen.
“Performance 2018 kemarin ada penurunan dari sisi penerimaan premi umum. Mungkin tidak terlalu signifikan tapi buat kami jadi sinyal serius bagaimana meningkatkan percormance di tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.
Ke depan, pihaknya optimistis IKNB akan tumbuh dengan baik. Bahkan bisa sampai double digit, utamanya pada industri asuransi. Untuk itu, OJK terus menggiatkan berbagai peraturan yang kondusif terkait iklim industri.
"Regulasi sudah cukup. OJK ada dua sisi. Industri asuransi bisa tumbuh berkelanjutan. Sisi perlindungan konsumen bisa melindungi konsumen. Ada beberapa dimensi pula menyangkut isu operasional (yang diperhatikan),” tuturnya.
Pada kesempatan sama Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ricky Tri Wahyudi menambahkan pihaknya akan melakukan berbagai evaluasi dan inovasi untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis asuransi. “Mengubah bisnis kita, penerapan managemen risiko kepada customer kami. Kedua, memdorong SDM kami agar unggul, dapat menjadi bagian dan literasi market potensi daerah. Bagaimana kami mengubah mindset, (pelayanan) customer tak hanya membeli produk,” ucapnya.