Senin 18 Mar 2019 19:09 WIB

Kelola Potensi Daerah, Koperasi UMKM Bisa Manfaatkan PLUT

Dalam rentang 2013-2018 sudah berdiri 61 PLUT Koperasi UMKM di 26 provinsi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengharapkan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) bisa menjadi rumah besar bagi para pelaku KUMKM. Kehadiran PLUT diharapkan bisa mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

"Untuk mewujudkannya, kita tak bisa hanya duduk berpangku tangan, tapi kita harus bekerja keras dan bekerja cerdas," kata Sesmenkop UKM Meliadi Sembiring, Senin (18/3).

Baca Juga

Kerja keras tersebut diperlukan mengingat tantangan yang dihadapi  PLUT KUMKM beserta para konsultan pendamping juga akan sangat besar. Terutama pada struktur pelaku usaha di Indonesia yang dicirikan oleh dua persoalan besar.

Kedua persoalan itu adalah, ia melanjutkan, pertama, masih terjadi kesenjangan yang lebar antara pelaku usaha berskala besar, menengah, kecil dan mikro. Usaha besar dengan omset rata rata Rp 705,6 miliar per tahun, jumlahnya hanya mencapai 0,01 persen.

Usaha menengah dengan omset rata-rata Rp 23,7 miliar per tahun setara 0,09 persen pelaku usaha. Begitu juga dengan usaha kecil dengan omset rata rata Rp 1,34 miliar per tahun yang jumlah pelaku usahanya 1,1 persen.

"Dan terakhir usaha mikro dengan omset hanya Rp 68 juta per tahun yang mendominasi komposisi pelaku usaha nasional sebanyak 98,8 persen," ujar dia.

Kedua, kata dia, adalah persoalan lemahnya keterkaitan usaha di antara pelaku usaha. Kemitraan usaha yang sehat sebagaimana pesan UU No 20 tahun 2008 tentang UMKM belum berkembang.

"Persoalan kesenjangan struktur ekonomi inilah yang menjadi salah satu dasar dalam menyusun pemberdayaan UMKM dengan mendorong dan menfasilitasi bagaimana agar usaha mikro khususnya dapat cepat berkembang dan naik kelas," kata Meliadi.

Ia menilai, dalam perjalanannya PLUT KUMKM masih memghadapi berbagai kendala, khususnya untuk mampu bekerja secara profesional dan berkesinambungan dalam upaya mempercepat terwujudnya UKM naik kelas.

Oleh sebab itu, kebijakan dan program pengembangan PLUT KUMKM  masih perlu ditinjau untuk direvitalisasi, baik dalam rangka memperkuat kebijakan aspek legalnya, pengembangan program layanannya maupun peningkatan profesionalisme kompetensinya.

Sementara itu Asdep Pendampingan Usaha Deputi Restrukturisasi Usaha Eviyanti Nasution mengatakan, dalam rentang 2013-2018 sudah berdiri 61 PLUT KUMKM di 26 provinsi dan 35 kabupaten/kota yang didukung 330 tenaga konsultan.

"Pada 2019, jumlah konsultan akan ditambah 20 sehingga total menjadi 350 orang konsultan," ujarnya pada acara Forum Koordinasi dan Evaluasi Program PLUT-KUMKM di Jakarta.

Ia menambahkan, forum koordinasi dan evaluasi PLUT KUMKM ini bertujuan untuk merumuskan program kerja 2019 sekaligus menggalang komitmen menciptakan PLUT mandiri dan profesional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement