Jumat 26 Apr 2019 17:25 WIB

Pemerintah Diminta Cari Solusi Selain Koridor Tarif Tiket

Pemerintah berperan menjaga range tiket pesawat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah mencari solusi selain koridor tarif batas atas dan bawah tiket pesawat. Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Soegeng Poernomo mengatakan hal tersebut perlu dilakukan jika belum juga memberikan solusi dari persoalan tingginya harga tiket pesawat.

“Ini peran pemerintah dalam rangka menjaga range kalau sampai titik dasarnya (tarif batas atas dan bawah) tidak mampu harus cari solusi lain,” kata Soegeng di Jakarta, Jumat (26/4).

Baca Juga

Sebab, Soegeng menjelaskan bagaimanapun transportasi udara di Indonesia masih sangat dibutuhkan. Dia mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan maka suka tidak suka, pesawat terbang masih menjadi solusi untuk menghubungan konektivitas yang lebih efisien.

Pada dasarnya, Soegeng mengatakan koridor tarif batas atas dan bawah tiket pesawat merupakan perlindungan bagi maskapai dan konsumen. “Tarif batas atas melindungi masyarakat dan batas bawah untuk melindungi maskapai jangan amapai konsumen dirugikan,” jelas Soegeng.

Di sisi lain, Soegeng menilai maskapai juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket pesawat. Sebab, nantinya tidak akan ada yang dilayani lagi jika masyarakat kehilangan daya beli.

Agar hal tersebut tidak terjadi, Soegeng menyarankan saat ini pemerintah dan maskapai perlu ambil jalan tengah. “Masyarakatnya mampu, kemudian maskapainya sendiri bisa beroperasi dan memiliki keuntungan memadai. Ini peran pemerintah instrumen apa saja, subsidi apa saja yang harus dilakukan,” jelas Soegeng. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement