Senin 29 Apr 2019 10:08 WIB

Ikatan Notaris Sulsel Gelar Training Notaris Bank Syariah

Notaris harus memiliki kompetensi akad akad syariah level 1, 2, 3 bahkan 4.

Red: Irwan Kelana
Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Agustianto Mingka memberikan kata sambutan.
Foto: Dok Iqtishad consulting
Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Agustianto Mingka memberikan kata sambutan.

EKBIS.CO, MAKASSAR -- Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Selatan bekerja sama dengan  Iqtishad Consulting Lembaga Pendidikan dan Training Bank Syariah  menggelar training nasional  notaris bank syariah di Hotel Claro Makassar,  Ahad-Senin (28-29 April 2019).

Training tersebut sebagai side event Kongres Ikatan Notaris Indonesia ke-23 yg berlangsung di tempat yang sama, Senin-Selasa (30/4-1/5). 

Ketua Pengwil INI, Hustam Husain mengatakan, notaris harus memiliki kompetensi akad akad syariah tidak saja level 1  tapi juga level 2 dan 3 bahkan level 4.

Ia mengungkapkan, ke depan Pengwil INI akan menggelar Training level 2 dan 3 dengan menggandeng Iqtishad Consulting. Ini sebagai realisasi MoU yg ditandatangani tahun lalu antara Iqtishad Consulting dengan Pengwil Ikatan Notaris Sulawesi Selatan.  

“Perkembangan bisnis syariah begitu cepat harus diikuti notaris agar bisa mengimbangi ilmu bankir Syariah dibilang akad akad bisnis syariah,”  kata Hustam Husain dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (28/4).

Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Agustianto Mingka saat menyampaikan sambutan dan keynote speech mengatakan,  acara training dan workshop nasional notaris perbankan syariah tentang aspek legal dan penyusunan kontrak-kontrak pada produk bank syariah merupakan  kerja sama dengan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Selatan.

"Industri keuangan syariah saat ini telah membesar menjadi Rp 6.000 triliun lebih.  Kenyataan ini membutuhkan jasa-jasa notaris baik pembuatan akta maupun pengikatan jaminannya," ungkap Agustianto yang juga merupakan ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam  (IAEI).

Ia menambahkan, perkembangan keuangan syariah  bergerak dengan cepat. Asetnya kini sudah Rp 478 triliun. Untuk itu, dibutuhkan para notaris yang berkompeten membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya

Aset Industri Keuangan Non Bank Syariah (IKNB Syariah)  lebih dari Rp 117 triliun. “Tegasnya,  perbankan syariah  di Indonesia membutuhkan notaris yang memahami  dengan baik konsep-konsep syariah dan penerapannya di praktik perbankan,” ujarnya. 

photo
Agnes Nova Randomis SH, MKn menjadi nara sumber training nasional notaris bank syariah.

Pembicara  ketiga sekaligus MC di acara tersebut adalah Agnes Nova Randomis SH, MKn. Ia  merupakan notaris bank syariah.

Menurutnya, notaris menduduki posisi yang sangat penting dalam industri perbankan syariah. Hal itu  karena notaris berperan dalam pembuatan akta-akta kontrak-kontrak produk perbankan syariah dan pengikatan jaminan (khususnya HT dan Fiducia). 

"Kontrak-kontrak produk-produk perbankan  syariah berbasis syariah compliance harus dipahami oleh notaris perbankan syariah, seperti perjanjian murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT), Musyarakah Mutanaqishah, pembiayaan take over syariah, refinancing syariah, masalah jaminan syariah, dan anatomi akta-akta syariah", tutur Agnes.

Agnes menyebutkan,  keharusan notaris memiliki kompetensi pembuatan perjanjian-perjanjian syariah, adalah hasil Rekomendasi  Annual Meeting Dewan Syariah Nasional  MUI, Desember 2014 di Jakarta.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement