Selasa 21 May 2019 13:41 WIB

Digibank Terbitkan Fitur KTA Instan

Limit KTA Instan mencapai Rp 30 juta.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Digibank by DBS meluncurkan fitur baru yang diharapkan dapat menarik lebih banyak pengguna baru bank digital. Kredit Tanpa Agunan (KTA) Instan merupakan layanan pinjaman dengan jaminan satu menit langsung cair.

Executive Director Head of Consumer Finance PT Bank DBS Indonesia, Sonja Kristianti mengatakan fitur ini telah melalui masa uji coba. Selama tiga bulan pertama peluncuran, KTA Instan mendapat sambutan cukup signifikan.

Baca Juga

"Dalam tiga bulan kita mendapat sekitar 100 ribu aplikasi pengajuan," kata Sonja saat peluncuran tiga fitur baru Digibank by DBS di Ciputra Artpreneur Gallery, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5).

Menurutnya, ini seiring dengan tren masyarakat kekinian yang ingin proses banking serba cepat dan mudah. Ia berharap portofolio kredit yang berasal dari pengajuan KTA Instan digital bisa mencapai 20 persen dari total kredit KTA bank DBS.

Director Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Wawan Salum mengatakan saat ini jumlah nasabah Digibank mencapai satu juta akun dengan pengguna aktif sekitar 650 ribu akun. Ia berharap fitur-fitur baru bisa menambah jumlah nasabah cukup signifikan.

Menurut dia, DBS berkomitmen memudahkan proses banking masyarakat sehingga sangat mengandalkan teknologi untuk bisnis. Kedepannya, DBS akan meluncurkan produk-produk baru yang mengusung kecepatan dan kemudahan transaksi.

"Saat ini KTA Instan kita menawarkan limit hingga Rp 30 juta dulu, sementara KTA biasanya limit hingga Rp 300 juta," kata dia.

Selain KTA Instan, fitur baru lainnya adalah pemesanan e-SBN melalui aplikasi Digibank by DBS dan transfer valas. Layanan remitansi itu menawarkan gratis transfer ke 20 negara dengan tujuh mata uang asing, kirim dan terima di hari yang sama melalui akses digital 24 jam dalam sepekan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement