Jumat 21 Jun 2019 21:08 WIB

Desa Ikut Berperan Meningkatkan Ketahanan Nasional

Sebagian besar konflik sosial yang terjadi tentunya memunculkan korban sosial.

Red: Budi Raharjo
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) melakukan internalisasi kurikulum bina damai bagi lembaga pendidikan dalam rangka pencegahan dini terjadinya konflik atau gesekan yang digelar pada Rabu (19/6) lalu di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Foto: Humas Kemendes PDTT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) melakukan internalisasi kurikulum bina damai bagi lembaga pendidikan dalam rangka pencegahan dini terjadinya konflik atau gesekan yang digelar pada Rabu (19/6) lalu di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

EKBIS.CO, MALAKA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) terus menerus mensosialisasikan pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian untuk menjaga kehidupan kebinekaan Indonesia.

Salah satunya dilakukan melalui internalisasi kurikulum bina damai bagi lembaga pendidikan dalam rangka pencegahan dini terjadinya konflik atau gesekan yang digelar pada Rabu (19/6) lalu di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik dari Ditjen PDTu Kemendes PDTT, Hasrul Edyar mengatakan kegiatan ini diharapkan masyarakat baik yang bergerak di bidang pendidikan formal maupun nonformal mampu menginternalisasikan nilai-nilai dan sensitivitas damai secara lebih luas.

“Mereka, kami bekali melalui panduan dan modul Bina Damai yang sudah kami susun bersama dengan Kementerian terkait," kata Hasrul.

Hasrul menyampaikan bahwa nilai-nilai dan sensitivitas damai bagi setiap individu khususnya aparatur pemerintah dapat melekat secara penuh dan juga sebagai kompetensi dasar untuk menunjang pelaksanaan kerja dan pemberian pelayanan serta perumusan kebijakan-kebijakan pembangunan pada masa yang akan datang.

Hasrus menjelaskan sebagian besar konflik sosial yang terjadi tentunya memunculkan korban sosial. Dengan sebaran jumlah desa sebanyak 74.957 desa di seluruh Indonesia, ekses terjadinya konflik merupakan bagian yang juga ditanggung oleh desa karena desa adalah komunitas masyarakat terkecil yang mempunyai sistem aparatur pemerintahan.

Lebih lanjut, Hasrul menuturkan bahwa desa telah menjadi variabel yang ikut dilibatkan sebagai subyek dalam terciptanya perdamaian di dunia, yang berarti secara langsung, desa ikut berperan meningkatkan ketahanan nasional dalam menghadapi dinamika sosial yang ada. Ini sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Hal tersebut memberi harapan yang cukup besar dalam perubahan paradigma penanganan konflik yang ada” tutup Hasrul.

Pada kesempatan yang sama, Siprianus Nahak, Kepala Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur menganggap kegiatan ini menjadi upaya-upaya tindakan preventif untuk mencegah konflik yg terjadi di masyarakat khususnya di desa maupun di tingkatan yang lebih tinggi. “Semoga program ini berkesinambungan agar bisa masyarakat menyadari bahwa konflik adalah suatu hal yang harus kita lawan kedepan”, ungkap Siprianus

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement