EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, pemerintah berkomitmen melakukan peningkatan belanja modal pada 2020. Hal ini juga sudah sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan belanja modal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Askolani menjelaskan, kenaikan anggaran terhadap belanja modal sudah terjadi 2014 dengan pertumbuhan rata-rata 4,1 persen selama lima tahun terakhir. "Setelah alami naik, tentunya untuk mempertahankannya sangat tergantung dengan kapasitas fiskal," ujarnya saat ditemui usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Kemampuan fiskal yang dimaksud Askolani adalah kecepatan penerimaan negara. Selain itu, keseimbangan dengan pos belanja lain yang memang harus dipertimbangkan, termasuk belanja pegawai, belanja untuk subsidi dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Askolani menambahkan, belanja modal juga memiliki pola khusus, yakni pembangunan infrastruktur yang besar dan membutuhkan waktu bertahun-tahun atau multiyears. Terkadang, pembangunannya berlangsung lebih dari satu tahun, seperti irigasi dan jalan.
"Jadi, sebenarnya pendanaan itu bukan untuk setahun, tapi dalam lima tahun," ucapnya.
Askolani mengakui, meningkatkan belanja modal memang tidak semudah belanja lain seperti pegawai, barang dan bantuan sosial. Sebab, pos belanja lain cenderung mudah dibagikan. Sedangkan, implementasi belanja modal harus menunggu aspek lain seperti pembebasan lahan dan sebagainya.
Belanja modal harus memiliki mekanisme administrasi dan perencanaan matang. Dengan mekanisme yang tidak mudah, Askolani mengatakan, belanja modal terbilang lama untuk ‘digelontorkan’. "Ini tantangan," tuturnya.
Tapi, Askolani masih enggan menyebutkan proyeksi pertumbuhan belanja modal pada tahun depan. Pemerintah harus melihat dan menghitung kemampuan fiskal terlebih dahulu sampai bisa disetujui oleh Presiden Jokowi pada Agustus.
Setidaknya, Askolani menegaskan, rencana peningkatan belanja modal sudah ada dalam pandangan pemerintah. Tidak hanya melalui pos belanja modal dalam belanja pemerintah pusat, juga melalui pos TKDD, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun Dana Desa.
"Semuanya sifatnya modal, tapi posnya bukan di ‘belanja modal’," katanya.
Selain itu, pembelanjaan modal juga dapat dilakukan oleh melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Askolani menjelaskan, nilainya bahkan sangat signifikan, yakni Rp 20 triliun sampai Rp 30 triliun. Hanya saja, anggaran tersebut diposting bukan dengan nama ‘belanja modal’.
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah berharap agar anggaran belanja modal pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan belanja barang dari tahun ke tahun. Bahkan, ia berharap pertumbuhannya dapat mencapai 10 persen.