EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM melakukan serah terima data hulu migas dan sosialisasi pengelolaan data migas kepada Pemerintah Aceh di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/7) kemarin.
Kepala Pusdatin ESDM Agus Cahyono Adi menyampaikan saat ini pemerintah sedang melakukan reformasi paradigma pengelolaan data yang semula difungsikan sebagai penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kata Agus, ke depannya data migas menjadi media untuk mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mempercepat penemuan cadangan migas baru.
"Reformasi tersebut dilaksanakan melalui penguatan regulasi pengelolaan dan pemanfaatan data migas," ucap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (18/7).
Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh Dian Budi Darma menyambut baik terkait pengelolaan dan pemanfaatan data migas oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh tersebut. Namun demikian dalam perjalanannya nanti, Dian menginginkan adanya komunikasi dan pembinaan lebih lanjut mengenai teknis penyimpanan data.
Plt Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris juga menyambut positif kegiatan serah terima salinan data hulu migas ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 dan upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi pengelolaan data yang diharapkan bisa membawa pengaruh positif untuk pengelolaan migas di Aceh. Menurut Azhari, data terkait kegiatan migas harus mudah diakses untuk mendukung kegiatan studi atau kajian eksplorasi.
"Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan investasi, di mana data migas sebagai referensi dalam menggencarkan komunikasi dengan investor terkait potensi-potensi migas yang ada di Aceh sehingga dapat meningkatkan pendapatan Negara dan Aceh melalui dana bagi hasil," kata Azhari.