Kamis 01 Aug 2019 14:02 WIB

Pendapatan Penduduk Transmigrasi Bisa Capai 17 T Setahun

Transmigrasi menghasilkan 259 pemukiman di 22 kawasan perkotaan baru.

Rep: Rizkyan Adhiyudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, bersama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat menjadi narasumber pada diskusi panel dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi tahun 2019 pada kamis (01/8/19) di Jakarta.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, bersama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat menjadi narasumber pada diskusi panel dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi tahun 2019 pada kamis (01/8/19) di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melaporkan program transmigrasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Eko mengatakan, pendapatan penduduk di kawasan transmigrasi bisa mencapai 17 triliun per tahun.

Menurut dia, transmigrasi menghasilkan pembangunan sarana prasana pengembangan ekonomi dan sosial budaya. "Transmigrasi juga menghasilkan sertifikat dan kemitraan pada 259 pemukiman di 22 kawasan perkotaan baru," kata Menteri Eko dalam laporannya di Jakarta, Kamis (1/8).

Baca Juga

Eko memaparkan capaian transmigrasi saat ini di 619 kawasan dan 48 kawasan program revitalisasi telah mengelola 4,2 juta transmigran termasuk 1,7 juta tenaga kerja yang tinggal di kawasan seluas 4,4 juta hektare. Hal itu belum di tambah lahan produktif mencakup 1 juta ha sawah, 310 ribu lahan jagung, 1,1 juta ha perkebunan sawit, 429 ribu ha perkebunan karet, pendapatan penduduk di kawasan transmigrasi bisa mencapai 17 triliun per tahun.

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2019 transmigrasi menghasilkan pembangunan sarana prasana pengembangan ekonomi sosial budaya serta sertifikat dan kemitraan pada 259 pemukiman di 22 kawasan perkotaan baru. Di masa lalu transmigrasi masih menyisakan banyak masalah terutama sertifikasi tanah.

Menurutnya, banyak trasnmigran sejak tahun 71 masih belum mendapatkan sertifikat tanah sampai 2014. Dengan program pemerintah, dengan adanya TORA, sebagian besar dari masalah sertifikat berhasil diberikan kepada masyarakat.

"Sisanya masih mendapat kesulitan karena tanah berpindah tangan berganti-ganti sehingga harus di-trace lagi supaya tidak menimbulkan konflik di masa yang akan datang," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement