EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, program transmigrasi bukan hanya untuk memberikan kesejahteraan kepada transmigran, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk lokal. Menurutnya, keseimbangan kesejahteraan antara transmigran dan penduduk lokal adalah kunci keberhasilan program transmigrasi.
“Sekarang program transmigrasi ialah untuk memberikan kesejahteraan kepada yang datang (transmigran) dan menambah kesejahteraan kepada yang didatangi (penduduk lokal), baru terjadi keseimbangan. Jika tidak, maka transmigrasi menjadi tidak maksimal,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi di Jakarta, Kamis (1/8), seperti dalam siaran persnya.
Ia mengingatkan agar program transmigrasi dapat mencampurkan kemampuan dan keterampilan antara pendatang dan penduduk lokal. Dengan begitu, produktifitas daerah yang menjadi tujuan transmigrasi akan mengalami peningkatan.
“Orang Jawa, Bali, biasanya lebih terampil dan rajin di bidang pertanian daripada yang didatangi. Semoga percampuran kemampuan dapat terjadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, program transmigrasi merupakan program yang sejak lama menjadi bagian dari upaya memajukan negeri. Menurutnya, perkembangan paradigma transmigrasi yang awalnya difahami sebagai upaya mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa pun berubah sesuai zaman.
“Maka upaya sekarang ialah bagaimana mensejahterakan transmigran dan dimana tempat transmigrasi itu,” ujarnya.
Sementera itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, bahwa lokasi transmigrasi mencakup Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, Maluku hingga wilayah perbatasan seperti Papua.
Tak hanya kementerian/lembaga, menurut Eko, kalangan swasta juga terlibat dalam pengembangan kawasan transmigrasi saat ini. Di Kawasan Transmigrasi Melolo, Sumba Timur, NTT misalnya, pihak swasta telah berkomitmen inestasi senilai Rp 4,7 triliun.
“Sekarang sudah sudah terbangun perkebunan tebu dilengkapi embung senilai lebih dari Rp 1,7 triliun,” ungkapnya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla secara simbolis menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.