EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) memperkirakan kebutuhan belanja untuk pengembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan sebesar Rp 300 miliar hingga tiga tahun mendatang. Direktur Utama Askrindo, Andrianto Wahyu Adi, menjelaskan perseroan menggunakan teknologi open sources (OS) dan pengumpulan data cloud sebagai infrastruktur digitalisasi layanan.
"Kalau dalam perkiraan tiga tahun ke depan, kami akan menggunakan sekitar katakanlah Rp 300 miliar," kata Andrianto pada Soft Launching New Corporate Portal Askrindo di Graha Askrindo Jakarta, Rabu (21/8).
Ia menjelaskan bahwa belanja untuk digitalisasi layanan ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan dengan rincian, Rp 50 miliar hingga akhir 2019, Rp 150 miliar pada tahun 2020, dan sisanya Rp 100 miliar pada 2021.
Ada pun untuk mempersiapkan diri dalam industri 4.0 melalui digitalisasi bisnis, Askrindo baru saja meluncurkan portal korporasi terbarunya, yakni 'New Corporate Portal Askrindo'.
Situs resmi perusahaan tersebut memberikan informasi terkait produk, manajemen, pencapaian, kegiatan dan ke depan juga akan menjadi salah satu digital channel Askrindo untuk penjualan produk serta pengajuan klaim, selain aplikasi mobile Digiask yang sudah diimplementasikan.
Selain soft launcing new corporate portal, Askrindo juga memperkenalkan beberapa inovasi perusahaan dalam hal digitalisasi proses bisnis, seperti Askrindo Core System (ACS), Customer Relationship Management (CRM), serta Askrindo Internal Rating (AIR).
ACS yang dimiliki Askrindo yakni, sistem berbasis web yang menunjang proses operasional bisnis asuransi pada askrindo yang mengakomodasi proses akseptasi, klaim, subrogasi, reasuransi, dan keuangan.
Andrianto menjelaskan bahwa digitalisasi proses bisnis ini akan mengefisiensi kegiatan operasional dan lebih transparan karena prosesnya dapat dimonitor melalui sistem. Sebelumnya proses pengajuan asuransi memakan waktu lama karena harus dikerjakan secara manual setidaknya sampai satu minggu.
"Kami akan buat lebih transparan, karena semua bisa kami pantau dalam sistem. Juga untuk pembayarannya, sekarang bisa melalui sistem kemudian begitu disetujui tinggal bayar dan kirim filenya," kata Andrianto.