Senin 02 Sep 2019 11:58 WIB

BPS Catat Inflasi Agustus 0,12 Persen

Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit sebabkan inflasi bulan Agustus

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi pada Agustus adalah 0,12 persen. Dengan angka tersebut, tingkat inflasi tahun kalender (Januari hingga Agustus 2019) adalah 2,48 persen. Sedangkan, tingkat inflasi tahun kalender atau year on year (yoy) mencapai 3,49 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, melihat angka tahunan tersebut, tingkat inflasi masih terkendali karena nilainya berada di bawah target pemerintah, yakni 3,5 persen. "Kita berharap, inflasi di bulan berikutnya hingga Desember tetap terkendali," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/9).

Baca Juga

Dari 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), sebanyak 44 kota mengalami inflasi. Sedangkan, 38 kota lainnya atau sekitar 46 persen mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kudus yakni 0,82 persen, sedangkan tingkat terendah di Tasikmalaya, Madiun dan Pare yang masing-masing mengalami inflasi 0,04 persen. Sebaliknya, deflasi tertinggi terjadi di Baubau, -2,10 persen, dan deflasi terendah di Tegal dan Palopo dengan nilai masing-masing -0,02 persen.

Suhariyanto menyebutkan, kondisi inflasi pada Agustus ini lebih rendah dibanding dengan Juli yang mencapai 0,31 persen. Tapi, masih lebih tinggi dibanding dengan Agustus 2017 dan 2018 yang masing-masing deflasi 0,07 dan 0,05 persen. "Biasanya, inflasi akan tinggi lagi pada Oktober dan November untuk persiapan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Suhariyanto mencatat, ada beberapa faktor yang menyebabkan inflasi pada Agustus ini. Di antaranya, kenaikan cabai merah memberikan andil 0,1 persen terhadap inflasi. Penurunan supplai cabai merah di beberapa sentra produksi akibat kemarau panjang menjadi penyebab utamanya.

Kenaikan cabai merah terjadi di 62 kota IHK. Salah satunya, di Mamuju yang naik 54 persen, sedangkan di Kupang 14 persen.

Penyebab lainnya adalah kenaikan cabai rawit yang memberikan andil terhadap inflasi 0,07 persen. Kenaikan harga cabai terjadi di 73 kota, termasuk Makassar dan Pare-pare.

Di satu sisi, ada komoditas yang menghambat inflasi atau mengalami deflasi. Misalnya, tarif angkutan udara yang berkontribusi 0,11 persen terhadap deflasi. "Kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif batas atas khusus untuk penerbangan biaya murah pada hari dan jam keberangkatan tertentu buat harga tiket turun," tutur Suhariyanto.

Penurunan harga tiket pesawat terjadi di 47 kota IHK. Di antaranya, di Kendari yang turun 22 persen, sementara Surakarta, Maumere dan Mataram masing-masing turun 21 persen.

Sebelumnya, inflasi pada Juli 2019 sebesar 0,31 persen. Dengan inflasi tersebut, tingkat inflasi tahun kalender atau periode Januari hingga Juli 2019 adalah sebesar 2,36 persen. Sementara itu, besaran inflasi tahun ke tahun (year on year/yoy) adalah 3,32 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement