EKBIS.CO, JAKARTA – Anjloknya harga garam petambak kembali terulang, harga garam yang anjlok tak mampu menutup biaya produksi. Akibatnya, sebanyak 60 persen petambak garam di Jawa Barat gulung tikar.
Sekretaris Jenderal Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) Waji Fatah mengatakan apabila harga garam petambak terus menurun maka dikhawatirkan petambak akan meninggalkan lahannya. Sebab menurut dia selama ini pemerintah tak pernah memihak petambak lokal.
“Kalau didiamkan kondisinya begini saja, bisa-bisa petambak mogok buka lahannya,” ujar Waji saat dihubungi Republika, Senin (9/9).
Dia juga mengimbau kepada pemerintah untuk segera menyerap garam petambak sebelum industri garam lokal mati. Menurutnya saat ini terdapat permainan harga yang nyata semisal pembelian garam tak langsung kepada petambak.
Misalnya, PN Garam tidak pernah menyerap dan membeli garam petambak secara langsung. Garam petambak, kata dia, pada kenyataannya memang diserap oleh pemerintah melalui PN Garam, namun penyerapan dilakukan melalui CV dan PT atau perusahaan-perusahaan.
“Sehingga petambak tak bisa menentukan harga,” ungkapnya.
Sebagai catatan, di awal September 2019 ini, harga garam petambak kembali anjlok di level nadir. Berdasarkan catatan Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), harga garam petambak kualitas 1 di level Rp 250 per kilogram (kg), sedangkan kualitas 2 di level Rp 150 per kg.