EKBIS.CO, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) AXA Mandiri atau disebut juga dengan AXA Mandiri Syariah siap melakukan spin off. Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G Kusuma mengungkapkan, manajemen saat ini sedang menyusun rencana bisnis untuk aksi korporasi tersebut.
"Kita tunggu saja di tahun 2020. Kita tetap berkeinginan untuk tetap maju dan spinoff nantinya," kata Handojo saat ditemui di gedung AXA Mandiri, Senin (9/9).
Berdasarkan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi syariah diminta untuk menyerahkan rencana bisnis pemisahan usaha (spin off) dari induknya paling lambat 17 Oktober 2020. OJK menetapkan batas waktu pelaksanaan spin off untuk sektor asuransi pada 17 Oktober 2024.
Saat ini AXA Mandiri masih melakukan pembahasan secara internal terkait arah bisnis AXA Mandiri Syariah kedepannya. Menurut Handojo, perusahaan perlu mempertimbangkan waktu yang tepat untuk merealisasikan rencana pemisahan usaha ini. Sebelum melakukan spin off, perusahaan harus memiliki modal yang cukup.
Handojo menilai asuransi syariah merupakan pasar yang sangat potensial untuk digali. Di sisi lain, pasar syariah terbilang unik.
Dia melihat pasar syariah memiliki karakter yang cukup beragam. Untuk itu perlu, perusahaan merasa perlu mempelajari karakter apa yang cocok untuk unit syariahnya.
"Kita harus melihat segmen pasar terlebih dahulu. Benar-benar menelaah sebenarnya potensi bisnis yang ada itu seperti apa," tutup Handojo.