Senin 30 Sep 2019 18:49 WIB

Jelang Musim Tanam, Distribusi Pupuk Subsidi Perlu Dikawal

Dengan pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah bisa memantau distribusi pupuk.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja melakukan bongkar muat pupuk Urea bersubsidi untuk didistribusikan ke wilayah Kota, Kabupaten Bogor dan Depok di Gudang Lini 3, PT Pupuk Kujang, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12). PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa pada saat musim tanam Oktober 2018 hingga Maret 2019, stok pupuk nasional terjaga dan distribusinya tidak terganggu.
Foto: Arif Firmansyah/Antara
Pekerja melakukan bongkar muat pupuk Urea bersubsidi untuk didistribusikan ke wilayah Kota, Kabupaten Bogor dan Depok di Gudang Lini 3, PT Pupuk Kujang, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12). PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa pada saat musim tanam Oktober 2018 hingga Maret 2019, stok pupuk nasional terjaga dan distribusinya tidak terganggu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menjelang masuknya masa tanam pada Oktober nanti, pemerintah diimbau untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Sebab selama ini diketahui masih terdapat sejumlah oknum yang memanfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menyatakan, pemerintah perlu mengawal ketat penyaluran pupuk bersubsidi jelang musim tanam. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi agar dapat memantau pergerakan pupuk saat pendistribusian berlangsung.

“Misalnya pakai barcode. Jadi pupuk itu pergerakannya bisa dipantau, tanggal berapa diproduksi hingga dari gudang mana saja pupuk itu berasal,” kata Rusli saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/9).

Rusli mengatakan, persiapan pendistribusian pupuk itu penting untuk dikawal agar tak terjadi penyelewengan di lapangan. Penyelewengan kerap terjadi dari berapa banyak jumlah pupuk yang tersalurkan ke suatu wilayah dengan kuota subsidi yang telah ditentukan, secara nyata banyak yang tak sesuai.

Dia menyebut, dengan pemanfaatan teknologi informasi pemerintah dapat menyatukan data agar pendistribusian pupuk itu dapat tepat sasaran. Dengan berbagai kemampuan sumber daya yang dapat dimanfaatkan Kementerian Pertanian (Kementan), akses teknologi informasi dinilai mampu didapatkan.

“Kementan dengan anggaran yang ada bisa banget buat kembangin teknologi itu, apalagi juga ada perusahaan BUMN yang memang mendukung. Jadi enggak ada alasan lagi sebetulnya pupuk ini bisa ada penyelewengan,” kata dia.

Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, menjelang musim tanam pihaknya telah menyiapkan 1,26 juta ton seluruh jenis pupuk yang dapat didistribusikan secara nasional. Pupuk tersebut, kata dia, mampu memenuhi kebutuhan tanam hingga 2-3 bulan ke depan setelah Oktober nanti.

Untuk itu pihaknya mengaku telah melakukan antisipasi agar menekan tingkat penyelewengan distribusi. Caranya yakni dengan menggandeng lembaga dan instansi keamanan serta membedakan warna karung pupuk subsidi. Sehingga hal itu diklaim mampu menekan kecurangan-kecurangan yang kerap dilakukan oleh distributor.

“Untuk mengantisipasi kecurangan yang jelas kita enggak bisa kerja sendiri, kami butuh bantuan aparat dan masyarakat dan kalau ada kecurangan tolong laporkan ke kami. Tapi kami juga sudah lakukan langkah untuk meminimalisir (penyelewengan), antara lain pupuk bersubsidi warna karungnya sudah dibedakan. Ada kode kantongnya lah,” kata dia.

Dia menegaskan, untuk para distributor-distributor nakal yang pernah kedapatan menyelewengkan pupuk subsidi dipastikan telah dimasukkan ke dalam daftar hitam. Artinya, kata dia, para distributor itu tak akan diperkenankan mendistribusikan kembali pupuk-pupuk bersubsidi. Pihaknya optimistis di masa tanam kali ini pupuk bersubsidi dapat menjangkau sasaran yang telah ditentukan.

Berdasarkan catatan PT Pupuk Indonesia, persiapan pupuk sebanyak 1,26 juta ton telah memasuki lini 3 dan lini 4 yakni sudah mencapai ke tahap kabupaten dan distributor. Jumlah pupuk-pupuk tersebut antara lain terdiri dari 532.106 ton ure, 375.510 ton NPK, 123.096 ton ZA, 123.012 ton SP-36, dan 114.979 ton pupuk organik.

Pupuk ini berasal dari para produsen pupuk yang terdiri dari Pupuk Kaltim, Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Iskandar Muda, dan Pusri Palembang. Para anak perusahaan BUMN ini dipastikan bakal menyalurkan pupuk sesuai kebutuhan petani sebagaimana alokasi yang telah diatur Kementan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement