Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Kesejahteraan mitra pengendara ojek daring yang tidak memiliki jaminan sosial di tempatnya bermitra serta dari pemerintah dikhawatirkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Selain jaminan sosial, ketidakjelasan status karyawan menjadi hal yang patut diperhatikan.
"Driver ojek online itu rentan mendapatkan masalah karena tak punya jaminan sosial. Takutnya itu jadi masalah ketika motornya rusak atau sakit sehingga mereka tak punya penghasilan," ujar Ketua Apindo Bidang Industri Johnny Darmawan di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Apindo Nilai RUU SDA Tidak Pro Dunia Usaha
Teknologi yang berkembang juga memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Hadirnya perusahaan ride hailing dinilai membantu pencari kerja di Indonesia. Meski begitu, status karyawan dan jaminan sosialnya tidak ada. Hanya sekadar mendapatkan pemasukan sehingga memunculkan potensi krisis.
Tambahnya, karakter kaum millennials yang suka terhadap pekerjaan yang tidak memiliki keterikatan dan peraturan mengikat berkontribusi juga terhadap bertambahnya pengendara ojek daring. Akademisi Lembaga Demografi Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma, juga mengatakan hal yang senada.
"Fasilitas-fasilitas yang dulu pernah ada seperti jaminan sosial dan kepastian pendapatan sekarang pelan-pelan dicopot karena mereka bersedia take a risk (kerja lepas)," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Tambahnya, peningkatan budaya kerja tanpa status karyawan yang jelas dan jaminan sosial yang tidak ada perlahan mulai menggeser kedua hal tersebut yang seharusnya didapatkan.