EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, realisasi impor garam baru mencapai 2,2 juta ton dari total alokasi tahun ini sebesar 2,7 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pemerintah tidak akan memaksa pihak industri untuk memenuhi alokasi kuota impor tahun ini.
"Realisasi impor per bulan Oktober 2019 sebesar 2,2 juta ton. Sampai akhir tahun tergantung industri mau direalisasikan semua atau tidak," kata Indrasari di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (5/11).
Ia mengaku tak memahami alasan rendahnya realisasi impor garam tahun ini. Meski pemerintah telah menetapkan alokasi kuota impor, namun penerbitan Surat Persetujuan Impor (PI) tergantung dari permintaan setiap perusahaan yang telah mendapat jatah. Adapun mengenai alokasi impor tahun depan, Indrasari belum dapat menyebutkan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan siap melakukan penghitungan ulang antara kebutuhan dan produksi garam dalam negeri. Neraca pergaraman yang valid diperlukan agar tata niaga garam dapat berbenah sehingga meminimalisasi berbagai masalah yang timbul dari komoditas garam.
Edhy mengatakan, harga garam di tingkat petambak garam saat ini masih jatuh atau jauh di bawah biaya produksi sebesar Rp 900 per kilogram (kg). Melihat masalah yang kerap terulang itu, pihaknya berjanji akan bekerja sama intensif dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan pemetaan neraca garam.
"Ini awalan untuk melakukan perencanaan, semoga tahun depan ketahuan berapa kebutuhan garam dan berapa persediaan di dalam negeri, sepeti apa neraca garam nasional kita," kata Edhy.
KKP, lanjut Edhy, akan fokus pada peningkatan kualitas garam. Upaya yang sementara ini tengah dilakukan dengan menggunakan teknologi geomembran disamping melakukan ekstensifikasi lahan tambak garam.
Ia menyebut, pada periode sebelumnya, KKP sudah berhasil mencetak lahan tambak garam baru seluas 7 ribu hektare.