EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusbandio menyatakan siap untuk memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimiliki para pekerja ekonomi kreatif agar bisa dijadikan sebagai agunan perbankan. Menurut dia, HAKI sangat pantas untuk menjadi jaminan agar para pelaku ekonomi kreatif bisa memperoleh akses modal demi mengembangkan usahanya.
"HAKI (seharusnya) bisa menjadi jaminan untuk modal. Itu pemikiran saya yang akan saya perjuangkan. Nilai-nilai kreatif itu bisa dijadikan modal untuk perbaiki masa depan," kata Wishnutama dalam Dialog Nasional Ekonomi Kreatif di Jakarta, Kamis (7/11).
Ia bercerita, dahulu nilai-nilai kreativitas yang dituangkan para pelaku ekonomi kreatif kurang dihargai di Indonesia. Wishnutama mengaku hal itu merupakan fakta realita karena dirinya membangun karir di industri kreatif dari level terbawah.
Atas dasar itu, Wishnutama mengaku menemukan ide bahwa satu-satunya yang bisa dijadikan jaminan untuk modal adalah HAKI atas kreativitias dan inovasi yang dicetuskan.
Seiring berjalannya waktu di tengah era ekonomi digital, publik mulai menghargai kreativitas yang dilahirkan para generasi muda. Untuk terus mendorong agar generasi muda terus melahirkan ide-ide kreatif yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, perlu ada penghargaan dari pemerintah. Salah satunya, lewat HAKI yang bisa menjadi jaminan modal.
Terutama, bagi mereka pekerja ekonomi kreatif yang berkarir di daerah-daerah hingga ke level perdesaan. Mereka sering dijumpai di kawasan destinasi wisata dan sangat membutuhkan bantuan modal agar bisa mengembangkan kapasitas usaha yang ditekuni.
"Sertifikat HAKI punya value lebih bagi buat penggiat ekonomi kreatif. Saya harus dan akan kerja keras agar ekonomi kreatif tidak hanya dinikmati anak-anak muda perkotaan saja. Tapi, juga kota-kota kecil, pedesaan, agar merasakan juga," katanya.