Selasa 16 Mar 2021 14:48 WIB

Sri Mulyani Ingatkan Bahaya Penggunaan Printer 3D

Printer 3D berpeluang mendisrupsi banyak hal karena bisa membuat berbagai barang.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Penjaga stan mengoperasikan alat 3D Printer pada pameran Indonesianisme Summit 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (13/8). Printer 3D berpeluang mendisrupsi banyak hal karena bisa membuat berbagai macam barang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penjaga stan mengoperasikan alat 3D Printer pada pameran Indonesianisme Summit 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (13/8). Printer 3D berpeluang mendisrupsi banyak hal karena bisa membuat berbagai macam barang.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, produk printer 3D semakin populer bagi masyarakat karena harganya yang semakin terjangkau. Namun, kehadiran mesin cetak tiga dimensi itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan karena bisa digunakan untuk memproduksi benda seperti senjata api.

“Teknologi 3D semakin populer dan memungkinkan penggunaan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik,” ujar saat acara Webinar Digital Transformation in Custom, Selasa (16/3).

Sri Mulyani menyebut teknologi memiliki risiko yang membahayakan manusia, bahkan mengubah setiap aspek kehidupan dan tidak bisa dihindari. Menurutnya teknologi printer 3D berpeluang mendisrupsi banyak hal karena bisa membuat berbagai macam barang.

“Misalnya senjata api, bahan peledak dengan senjata, hanya dengan cetak biru yang ditransmisikan secara digital,” ungkapnya.

Atas adanya risiko tersebut, Sri Mulyani menilai transaksi barang digital perlu dipantau. Hal ini penting untuk diterapkan oleh pemerintah. “Transaksi barang digital dianggap risiko. Itulah mengapa selain juga disalahgunakan untuk transaksi ilegal dan inilah mengapa pemantauan sangat penting,” ucapnya.

Menurutnya risiko terkait pengawasan perdagangan elektronik juga dibutuhkan untuk memitigasi risiko penghindaran pajak, pelanggaran atas hak kekayaan intelektual hingga kejahatan pencucian uang.

Baca juga : RNI Siap Datangkan 75 Ribu Ton Gula Impor Mulai April

"Hal semacam ini juga akan memfasilitasi penghindaran pajak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan dapat digunakan untuk kejahatan transnasional seperti pencucian uang," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement