EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan kisruh antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group bisa selesai dalam waktu seminggu.
"Audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP. Audit sudah berjalan, kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam seminggu atau sepuluh hari ke depan," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Kamis (7/11).
Luhut menuturkan BPKP dilibatkan agar lembaga itu bisa melakukan audit. Dengan demikian, pekerjaan yang dihasilkan bisa terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena bekerja jangan meraba-raba. Kerjanya berdasarkan hasil audit," katanya.
Luhut juga memastikan, meski terjadi kisruh antara dua maskapai itu, dalam tiga bulan ke depan kerja sama keduanya tetap dilanjutkan.
"Kita sudah sepakat ditandatangani selama tiga bulan ke depan," katanya.
Kuasa dan salah seorang pemegang saham Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Garuda dan Sriwijaya telah melakukan pembicaraan pada 31 Oktober lalu dan menyepakati adanya perjanjian sementara. Kerja sama akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan dan pelayanan dilakukan seperti biasa.
"Kemudian dalam waktu yang tidak terlalu lama akan diadakan revisi perjanjian. Itu kami akan lakukan segera (revisi). Tentu saya akan bertanya juga kepada pemegang saham mayoritas apakah akan menerima proposal untuk meneruskan kerja sama atau malah akan menghentikan sama sekali. Itu nanti akan diputuskan segera dalam sehari dua hari ini," ujarnya.
"Jadi disepakati bahwa perjanjian sementara ini diperpanjang, disepakati untuk tiga bulan tapi segera akan direvisi," ujarnya.
Sebelumnya, Sriwijaya memilih untuk menjalankan bisnis terpisah dari Garuda Indonesia Group. Hal itu karena belum adanya kesepakatan dalam beberapa hal dengan Citilink yang merupakan bagian dari Garuda.