EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai budi daya lobster di dalam negeri harus diutamakan ketimbang melalukan ekspor benih lobster. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan pengembangbiakan lobster jauh lebih bernilai dan menguntungkan.
"Potensi benih lobster sangat banyak di Indonesia dan bernilai tinggi. Sebaiknya utamakan budi daya seluas-luasnya," kata Yugi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/12).
Ia menerangkan, Indonesia menjadi salah satu sentra pengembangbiakan lobster di dunia. Letak geografis Indonesia yang di lalui oleh garis khatulistiwa dan berbatasan dengan laut hindia menjadi keunggulan dalam mengembangkan lobster.
Lebih lanjut, keberadaan lobster di Indonesia yang baru memiliki berat 250 gram juga sudah bisa bertelur dengan jarak masa bertelur hanya tiga bulan. Hal itu mencerminkan bahwa pengembangan lobster di Tanah Air harus mengutamakan pengembangbiakan dalam negeri karena nilai yang didapat bisa berlipat-lipat.
"Ekspor benih lobster sebaiknya solusi terakhir karena masih banyak pro dan kontra," kata Yugi.
Soal infrastruktur, Yugi menilai sarana dan prasarana pembudidaya lobster sudah ada sejak lama. Namun memang, masih diperlukan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk masyarakat pembudidaya lobster di pesisir. Di satu sisi Yugi juga meminta pemerintah untuk terus melakukan evaluais terhadap bantuan di sektor kelautan dan perikanan yang selama ini di berikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hasan Aminuddin menilai ekspor bebas benih lobster hanya akan merugikan para nelayan dan petambak. Oleh karena itu, pihaknya menolak rencana pembukaan kembali keran ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya kira kalau ekspor benih lobster kembali dibebaskan pasti sangat merugikan rakyat. Tentunya kami di Komisi IV DPR RI kalau langkah itu merugikan rakyat banyak pasti tidak setuju," ujarnya.
Seharusnya, kata Hasan, bantuan pemerintah berpihak kepada petani dan nelayan, bukan kepada pengusaha besar. Namun kenyataannya selama ini bantuan pemerintah lebih menguntungkan kepada pengusaha besar. Bahkan bantuan tersebut tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
"Walaupun (ekspor benih) benar menurut undang-undang tapi merugikan rakyat, maka secara otomatis wakil rakyat dan akan menolak," ujar Hasan.