Jumat 03 Jan 2020 14:21 WIB

Kadin: Banjir Rugikan Pengusaha

Banjir di Jabodetabek menyebabkan kegiatan perekonomian tersendat

Red: Nidia Zuraya
Pedagang mengevakuasi barang dagangannya yang terendam banjir di Mal Cipinang Indah, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pedagang mengevakuasi barang dagangannya yang terendam banjir di Mal Cipinang Indah, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan bencana banjir yang melanda kawasan Jabodetabek pada awal 2020 ini telah merugikan pengusaha. Kerugian tersebut disebabkan kerusakan aset dan penurunan penjualan.

"Kerugian karena banjir bisa dibilang paling parah ada di ritel, karena aktivitas penjualan menjadi sangat terganggu karena banjir,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/1).

Baca Juga

Menurut dia, banyak pusat ritel yang aksesnya tertutup karena banjir, sehingga baik dari penjual maupun pengunjung tidak dapat melakukan kegiatan perekonomian sebagaimana kondisi normal. “Ditambah lagi bila banjir sampai masuk ke pusat perbelanjaan,” tukas Shinta.

Selain itu, lanjut dia, untuk sektor perhotelan diprediksi juga terkena dampak, meskipun skalanya relatif kecil, karena pada umumnya penjualan kamar hotel sudah terjadi sebelum masa liburan akhir tahun.

“Namun, ini berdampak pada kenyamanan pengunjung dan turis sehingga dampak kerugian nonmaterinya menjadi besar untuk industri perhotelan,” ujar Shinta.

Pada sektor logistik, kerugian yang diprediksi juga tinggi, karena perusahaan angkutan tidak dapat beroperasi selama sarana transportasi tergenang air. Kemungkinan besar, tambah Shinta, aset sektor logistik menjadi rusak karena banjir, sehingga beban perbaikan menjadi tinggi.

“Belum lagi kerugian karena harus menghentikan operasi dan kerugian kalau klien meminta ganti rugi bila muatan tidak dikirimkan tepat waktu,” kata Shinta.

Ia menambahkan, bentuk kerugian dari masing-masing sektor industri memang berbeda-beda. Menurut dia, Kadin masih belum mendata jumlah kerugian yang diderita pelaku usaha.

“Kami belum mendata seberapa besar kerugian yang ditanggung pelaku usaha nasional dari peristiwa ini,” tutur Shinta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement