Selasa 03 Mar 2020 05:06 WIB

Perlukah Depok Dikarantina? Ini Kata IDI

Karantina suatu lokasi harus melalui kajian mendalam.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Tukang kebun rumah yang penghuninya terjangkit Virus Corona dievakuasi di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Tukang kebun rumah yang penghuninya terjangkit Virus Corona dievakuasi di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Dua orang warga Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif virus corona dan saat ini telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi di Sunter, Jakarta Utara. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) namun menyatakan belum mengambil sikap apakah menurutnya, pemerintah perlu mengkarantina Depok dari aktivitas keluar masuk penduduk.

"Saya tidak bisa jawab sekarang, besok pagi saya ketemu dengan tim IDI lengkap, nanti pertanyaan ini akan saya sampaikan," ujar Ketua Satgas Kesiapsiagaan Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban saat dihubungi, Senin (3/2) malam.

Baca Juga

Menurutnya, mengkarantina suatu kota harus dengan berbagai pertimbangan dan pengkajian terlebih dahulu. Dalam kasus ini, kata Zubairi, harus dilihat apakah kasus (infeksi virus corona) menyebar luas di Depok, atau jumlah korban bertambah berkali-kali lipat, dan hanya terkonsentrasi di Depok.

Jika kondisi demikian, maka Indonesia kata dia perlu belajar dari China maupun Italia yang telah menutup beberapa kota di sana. Satu per satu kota di China dikarantina dan di Italia ada 12 kota yang kini juga dikarantina.

"Kita harus belajar (dari mereka), tapi saya tidak bisa jawab sekarang, ada satu saat sebuah kota baiknya dikarantina atau sebuah kabupaten atau sebuah rumah sakit atau sebuah hotel, atau sebuah sekolah, jadi tempat orang biasa kumpul itu ada saatnya mungkin perlu dikarantina. Itu saya kira pemerintah harus sudah siap," ujarnya.

Sebelum berpikir jauh untuk mengkarantina, menurut Zubairi langkah yang perlu dilakukan pemerintah Kota Depok terlebih dahulu adalah mengisolasi orang-orang yang sempat berinteraksi dengan dua pasien corona tersebut. Baik saat di rumah maupun saat dirawat di rumah sakit sebelumnya.

"Jadi yang paling penting sebetulnya kan sudah terlanjur dirawat di RS (Mitra Keluarga) Depok, nah perawat yang kontak ini harus segera dites dan tes juga tidak mudah. Walau terinfeksi tidak selalu langsung positif, makanya perlu diulang tesnya," jelas dia

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan Covid-19 baru terdeteksi pada 1 Maret 2020. Setelah dinyatakan positif, langsung dilakukan pemisahan dan penelusuran jejak dua WNI tersebut.

Hasilnya, dua WNI ini telah diisolasi di rumah sakit penyakit Infeksi di Sunter Jakarta Utara sedangkan mereka yang sempat berinteraksi dengan pasien dalam pemantauan. Petugas, bahkan juga mengisolasi rumah pasien serta membawa penjaga rumahnya untuk kemudian dilakukan tes.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement