EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sedang merumuskan stimulus ekonomi tambahan sebagai bagian dari upaya menahan dampak wabah virus corona (Covid-19). Kebijakan ini akan menjadi komplementar dari paket stimulus pertama dan kedua yang sudah dirilis terlebih dahulu oleh pemerintah.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, paket stimulus ini merupakan lanjutan dari dua paket sebelumnya. "Salah satunya, adalah kebijakan untuk mendukung pelaksanaan social distancing," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3).
Susiwijono mengatakan, pembuatan stimulus ketiga berdasarkan pada hasil evaluasi dari pelaksanaan dua stimulus sebelumnya. Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi serta monitoring terhadap stimulus pertama dan kedua.
Dalam paket stimulus ketiga, Susiwijono mengatakan, akan ada sejumlah kebijakan yang diatur. Hanya saja, ia masih belum bisa menggambarkan poin-poin yang akan dituangkan karena masih proses pembicaraan bersama kementerian/ lembaga terkait.
“Sekarang sedang dimatangkan, ini masih proses, kami masih harus bicara beberapa hari,” katanya.
Sampai saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan dua paket stimulus untuk menopang perekonomian Indonesia yang menghadapi tekanan Covid-19. Paket stimulus pertama dirilis bulan lalu dengan nilai Rp 10,3 triliun yang difokuskan pada sektor pariwisata, terutama industri hotel dan restoran.
Sementara itu, paket stimulus kedua dirilis pada Jumat (13/3) dengan stimulus fiskal senilai Rp 22,9 triliun dan stimulus nonfiskal. Berbeda dengan paket pertama, paket kedua ditujukan kepada sektor manufaktur yang dinilai terkena dampak paling signifikan dari Covid-19.
Dalam konferensi pers stimulus paket kedua di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengisyaratkan adanya stimulus lanjutan. "Ini bukan pengumuman terakhir karena perkembangan dan situasi ekonomi ini masih dinamis," katanya.
Sri mengatakan, pemerintah terus membuka diri dengan situasi yang ada dan terus menyiapkan instrumen kebijakan untuk memitigasi dan meminimalkan dampak. Baik itu terhadap pengusaha, perusahaan, korporasi maupun dari sisi masyarakat.
Dengan berbagai stimulus yang sudah dan akan diberikan, Sri memutuskan melebarkan defisit APBN 2020 dari yang semula 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,5 persen terhadap PDB. Kenaikan defisit ini mencapai Rp 120 triliun sendiri.
Sri mengatakan, pelebaran defisit dilakukan karena pemerintah tidak mengerem belanja, sedangkan pendapatan dari sisi perpajakan mengalami penurunan. "Ini adalah by design, kita lakukan relaksasi, sehingga defisit membesar," ujarnya.