EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau kepada berbagai perusahaan di Indonesia agar memberlakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah selama dua minggu. Hal itu sesuai imbauan pemerintah, yang tujuannya menekan penyebaran virus Corona.
"Kalau bisa dilakukan dari rumah, ya lebih baik di rumah saja sekarang. Hanya saja kalau memang kelihatannya harus bertemu meeting ya lakukan, tapi sarannya kerja dan ibadah dari rumah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (17/3).
Menurutnya, imbauan pemerintah tersebut tidak akan mengganggu produksi. Sebab, suplai dan demand juga sedang turun. "Produksinya nggak full capacity, sehingga bisa ganti-gantian (pegawai yang masuk). Bisa dipecah atau shift, kondisinya memang lagi melemah, jadi kita sesuaikan saja," kata dia.
Dirinya menyadari tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan dari rumah. Ada beberapa industri seperti perbankan dan pasar modal yang tidak bisa dilakukan dari rumah. "Maka Kadin sudah membuat panduan untuk pengusaha. Panduan itu supaya bagaimana perusahaan bisa berlangsung," kata Rosan.
Kadin, tegasnya, akan mengikuti arahan pemerintah. "Yang paling penting bagaimana menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Lalu dunia usaha terus berjalan baik, walau ada penurunan suplai, demand, dan produksi," tuturnya.