Jumat 20 Mar 2020 14:04 WIB

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun Hingga 70 Persen

Seluruh operator angkutan umum diminta mendukung pemutusan penyebaran Covid-19

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
 ilustrasi. Suasana halte terakhir koridor 13 yakni Halte Busway Puri  Beta 2, saat weekend sore. (Republika/Rahma Sulistya)
Foto: Republika/Rahma Sulistya
ilustrasi. Suasana halte terakhir koridor 13 yakni Halte Busway Puri Beta 2, saat weekend sore. (Republika/Rahma Sulistya)

EKBIS.CO, JAKARTA –- kementerian perhubungan mencatat setelah diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan bekerja di rumah, animo masyarakat menggunakan transportasi publik menurun hingga 70 persen. “Pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang. Penurunannya mencapai 40 sampai70 persen,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Jumat (20/3).

Adita menilai dengan adanya penurunan jumlah penumpang angkutan umum tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat terbilang berhasil.  Berkurangnya mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain, menunjukkan keberhasilan. Sebab, penurunan jumlah penumpang tersebut juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. “Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikant upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutur Adita.

Saat ini Kemenhub juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Adita menuturkan dinas perhubungan di daerah mulai menerbitkan surat edaran terkait penerapan pembatasan sosial di fasilitas transportasi umum.

Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungannya menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan pembatasan sosial. Surat edaran tersebut ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Jakarta menerapkan pembatasan sosial tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus Corona.

Adita menegaskan, Kemenhub sudah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak di seluruh angkutan publik baik darat, laut, dan udara. “Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, pembatasan sosial di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus untuk mencegah penularan Covid-19,” Ungkap Adita.

Dia menambahkan, Kemenhub juga meminta seluruh operator transporpasi untuk menjalankan semaksimal mungkin upaya untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur penyusunan tempat duduk penumpang serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.

Langkah lainnya, antrean penumpang juga diatur agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. “Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan,” tutur Adita.

Penurunan jumlah penumpang juga dirasakan salah satunya oleh maskapai Garuda Indonesia semenjak imbauan pembatasan mobilitas masayarakat. Meski belum mengatakan berapa besar penurunanya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui telah terjadi penurunan penumpang.  Garuda belum mengurangi jumlah operasinal pesawat. Hanya saja opsi tersebut tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan tergantung pantauan dari management.

“Kita monitor secara dinamis, kalau diperlukan kita kurangi frekuensi namun tetap menyediakan layanan ke kota-kota yang kita terbangi,” jelas Irfan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement