EKBIS.CO, PADANG -- Komitmen PT Semen Padang dalam melawan penyebaran wabah Virus Corona terus dilakukan. Kali ini, perlawanan terhadap virus yang disebut Covid-19 itu diwujudkan dalam bentuk penyaluran bantuan sebanyak 15 unit chamber (bilik) disinfektan untuk Semen Padang Hospital (SPH).
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, bantuan bilik disinfektan itu diberikan agar penyebaran virus Covid-19 di lingkungan SPH dapat diantisipasi, apalagi SPH yang merupakan rumah sakit rujukan untuk Pasien Dalam Pengawasan Covid-19, juga bagian dari Semen Padang Group.
"Selain di SPH, kami juga memasang bilik disinfektan di beberapa lokasi di lingkungan perusahaan, seperti di pintu masuk areal pabrik dan klinik Semen Padang dan di beberapa tempat lainnya. Jumlahnya ada 15 chamber disinfektan yang dipasang," kata Nur Anita Rahmawati, Senin (30/3) lalu.
Anita menyebut bahwa perusahaan, juga akan menyalurkan bantuan 15 chamber disinfektan untuk rumah sakit besar yang ada di Sumatra Barat (Sumbar). Tentunya, dengan bantuan tersebut, penyebaran virus Covid-19 di Sumbar dapat diantisipasi.
Menurut Anita, virus Covid-19 harus di lawan. Semen Padang telah melakukan berbagai upaya untuk melawan Covid-19. Di antaranya, melakukan penyemprotan disinfektan di 145 fasilitas umum yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, termasuk di Pasar Bandar Buat dan Indarung.
"Selain itu, sebelumnya juga telah digelar seminar tentang Covid-19 dan pemberian vaksin influenza untuk karyawan/wati Semen Padang Group dan pemberian hand sanitizer kepada lingkungan sekolah yang berada di bawah Yayasan Igasar Semen Padang," ujarnya.
Direktur SPH Kolonel CKM (Purn) dr. Farhaan Abdullah, SP.THT-KL mengapresiasi PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan bilik disinfektan untuk SPH. Kata dia, ada empat bilik disinfektan yang diberikan, yang akan dipasang di pintuk masuk lobi, pintu keluar perawat, IGD dan pintu masuk sebelah kanan.
"Terima kasih Semen Padang. Bantuan ini bermanfaat bagi kami di SPH, karena sejak 25 Maret, SPH telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan bagi PDP Covid-19 kategori ringan. Kalau ada PDP kategori berat, kami di SPH merujuk PDP tersebut ke RSUP M Djamil Padang dan RS Achmat Muchtar Bukittinggi," katanya.
Disebutkannya, dengan adanya bilik disinfektan ini, tentunya SPH akan mewajibkan setiap pasien maupun keluarga pasien untuk menggunakan bilik disinfektan sebelum memasuki areal SPH.
"Tidak hanya pasien dan keluarga pasien, semua karyawan SPH juga wajib memanfaatkan bilik disinfektan tersebut," pungkasnya.