EKBIS.CO, JAKARTA -- BRI Syariah membuka 11 Kantor Cabang BRI Syariah yang beralamat sama (colocation) dengan Kantor Cabang BRI pada Kamis (16/4). Masing-masing di kota Banda Aceh, Bireuen, Blangpidie, Kutacane, Kuala Simpang, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, Sigli, Takengon dan Tapaktuan.
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto mengatakan, dengan adanya 11 Kantor Cabang BRI Syariah di 11 Kota, akan semakin mempermudah masyarakat Aceh memindahkan simpanan dan pinjamannya kepada BRI Syariah. "Kami bersinergi penuh dengan induk kami, BRI, untuk menghadirkan layanan keuangan syariah bagi masyarakat Aceh," katanya dalam keterangan pers.
Setelah pembukaan Kantor Cabang di 11 kota, BRI Syariah terus mengakselerasi proses konversi dengan pembukaan Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di seluruh unit kerja BRI. LSBU adalah layanan syariah yang dilakukan oleh pekerja bank konvensional di unit kerja konvensional sesuai izin OJK.
Masyarakat Aceh yang memerlukan layanan keuangan syariah dapat mengkasesnya melalui 13 Kantor Cabang dan tujuh Kantor Cabang Pembantu yang tersebar di 11 kota/ kabupaten di Aceh. Nasabah BRI di Aceh yang ingin mengkonversi simpanan dan pinjamannya bisa datang langsung ke kantor BRI Syariah dengan membawa tanda pengenal yang berlaku dan buku tabungan.
Di tahun 2020 BRI Syariah menargetkan konversi lebih dari 159 ribu nasabah pembiayaan dan lebih dari 3,2 juta nasabah simpanan. Untuk itu BRI Syariah terus bersinergi dengan induknya melakukan sosialisasi imbauan konversi simpanan dan pembiayaan.
Selain itu, BRI Syariah aktif bekerja sama dengan TNI, Polri serta satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung di Provinsi Aceh, dan satker serta institusi lainnya. Mengingat banyaknya nasabah pembiayaan yang tertarik pembiayaannya ditake over ke BRI Syariah, BRI Syariah juga sudah menyiapkan sistem guna mempercepat proses take over.
BRI Syariah mengimplementasikan i-Kurma (Kemaslahatan Untuk Rakyat Madani). I-Kurma adalah aplikasi digital untuk mempercepat proses approval pembiayaan. Dengan i-Kurma, proses pencairan pembiayaan mikro akan dipercepat.
Selama ini, proses bisnis pembiayaan mikro membutuhkan waktu sekitar sembilan hari. Dengan adanya i-Kurma, permohonan pembiayaan mikro bisa selesai dalam satu hari ketika dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Mulyatno mengimbau kepada masyarakat Aceh agar segera memindahkan simpanan dan pinjamannya kepada BRI Syariah di tahun 2020. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Qanun Keuangan Syariah yang mengharuskan semua lembaga keuangan berbasis syariah.