EKBIS.CO, JAKARTA – Kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 hingga kebijakan larangan mudik mulai 24 April 2020 berdampak kepada perusahaan transportasi. Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan saat ini perusahaan trasnportasi sangat membutuhkan insentif agar dapat bertahan.
“Perusahaannya sendiri mungkin hanya tinggal satu sampai dua bulan mempertahankan kendaraan kalau memang dari kreditur ini tidak ada kepastian bagaimana restrukturisasi akan diaplikasikan secara menyeluruh,” kata Adrianto dalam sebuah diskusi daring bersama YLKI, Rabu (22/4).
Adrianto mengkhawatirkan sebagian pengusaha transportasi yang memiliki 10 bus kemungkinan tidak akan menerima bantuan langsung tunai. Untuk itu dia menegaskan persoalan tersebut harus diselesaikan agar setelah Juli 2020 tidak tejadi kebangkrutan.
“Kami butuh insentif atau stimulus seperti keringanan pembayaran STNK yang saat ini sebagian daerah menerapkan tidak ada denda,” ujar Adrianto.
Dia menuturkan, pengusaha tranpsortasi memliki sebagian besar aset pada kendaraan. Sehingga, lanjut Adrianto, sebagai usaha yang tidak berhenti beroperasi juga membutuhkan insentif.
Meskipun begitu, Adrianto mengakui bantuan dari Polri sudah menyentuh para awak bus seperti pengemudi dan kernet. “Yang sifatnya pekerja harian di transportasi ini jumlahnya sangat besar, jumlahnya sudah mencapai 1,4 juta pekerja dan 400 ribu kelengkapan datanya sudah mulai kami kumpulkan lagi,” ungkap Adrianto.