Rabu 22 Apr 2020 23:13 WIB

Menko Perekonomian Evaluasi Tambahan Anggaran Covid-19

Menko Perekonomian tak ingin sembrono karena terkait kredibilitas pengelolaan fiskal.

Red: Ratna Puspita
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mengevaluasi kecukupan tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang  dialokasikan sebesar Rp405,1 triliun. Namun, ia tidak ingin sembrono karena menyangkut kredibilitas pengelolaan fiskal.

“Pemerintah akan evaluasi, tapi pemerintah tidak akan sembrono. Artinya pemerintah akan jaga kredibilitas daripada keuangan, artinya setiap saat evaluasi bisa dilakukan,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, di Jakarta, Rabu (22/4).

Baca Juga

Airlangga mengatakan pemerintah terus mengkaji seberapa jauh dampak pemulihan ekonomi dari tambahan belanja Rp405,1 triliun itu. Dampak itu juga tergantung dari perkiraan jangka waktu berlangsungnya pandemi Covid-19.

“Kita tentu akan mengekses berapa jauh dan berapa dalam, ini semua masih hitung kedalaman dan kelamaan dari pandemi Covid-19,” ujar dia.

photo
Menteri Keuangan Sri Mulyani  - (dok. Humas Kementerian Keuangan)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan kebijakan tambahan belanja dari pemerintah terus dievaluasi. Parameternya adalah efektivitas program-program yang dihasilkan dari belanja Rp405,1 triliun itu. 

Pemerintah ingin tetap berhati-hati dalam menambah pembiayaan, karena akan mempengaruhi porsi utang Indonesia. “Semua negara dengan apa yang disebut stimulus mereka melakukan ‘issuance’ (penerbitan) utang. Dalam hal ini kita berhati-hati. Yang disampaikan Menko Perekonomian agar kita tidak sembrono, tapi berusaha seefektif mungkin," katanya.

Belanja tambahan untuk Covid-19 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 mengani Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sebesar Rp405,1 triliun merupakan 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Angka itu dinilai banyak kalangan kurang memadai. Pasalnya stimulus untuk penanganan Covid-19 yang dikeluarkan negara lain seperti Singapura mencapai 12 persen dari PDB atau Thailand yang sebesar 11 persen dari PDB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement