Kamis 23 Apr 2020 14:21 WIB

BI: Utang Luar Negeri Masih Aman dan Terkendali

Utang luar negeri Indonesia tercatat 407,5 miliar dolar AS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Utang luar negeri Indonesia, ilustrasi.
Foto: republika
Utang luar negeri Indonesia, ilustrasi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan Utang Luar Negeri (ULN) masih aman. Gubernur BI, Perry Warijyo menyampaikan kebutuhan berutang karena Covid-19 masih terkendali dan aman.

"Memang utang pemerintah akan naik tapi kalau kita lihat lebih lanjut, kami melihat ULN masih aman, terkendali dan produktif," katanya, Rabu (24/4).

Baca Juga

ULN Indonesia tercatat 407,5 miliar dolar AS yang terdiri dari utang swasta sebesar 204,2 miliar dolar AS dan utang pemerintah sebesar 203,3 miliar dolar AS. Peningkatan jumlah utang kemudan mendorong lembaga rating internasional Standard and Poor’s (S&P) mengubah outlook investasi Indonesia.

Penilaian yang merevisi outlook menjadi negatif terhadap Indonesia pada 17 April 2020 lalu ini karena adanya risiko eksternal dan fiskal yang berkaitan dengan utang luar negeri dan beban pemerintah. Perry mengatakan pengelolaan ULN di Indonesia dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

"ULN Pemerintah maupun Swasta, bahkan untuk swasta, terdapat peraturan Bank Indonesia mewajibkan melakukan manajemen risiko secara prudent, seperti hedging dan minimum rating," katanya. 

Sementara itu, rencana Pemerintah menerbitkan SBN untuk pemulihan ekonomi maupun pembiayaan defisit fiskal akibat penanganan pandemi Covid-19 akan menaikkan jumlah SBN yang diterbitkan. Namun, perlu dipahami adanya outflow SBN pada tahun ini yang menurunkan kepemilikan asing dari sekitar 40 persen menjadi sekitar 32 persen.

Di sisi lain, kepemilikan SBN oleh Bank Indonesia meningkat. Perry mengatakan pemerintah dan otoritas akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement