Kamis 23 Apr 2020 18:23 WIB

Herwadi, Pelaku UMKM yang tak Mau Menyerah Ditelan Pandemi

Seberat apapun kondisi saat ini, Herwadi masih melihat adanya peluang usaha.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Warga melakukan proses pembuatan masker berbahan kain.  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ Makna Zaezar
Warga melakukan proses pembuatan masker berbahan kain. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia berdampak sangat besar bagi berbagai sektor ekonomi. Pengaruhnya juga dirasakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di berbagai daerah di Tanah Air.

Tidak jarang, banyak pelaku UMKM kesulitan meneruskan usahanya yang telah dirintis bertahun-tahun, seperti yang dialami Herwadi. Pelaku UMKM di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang memproduksi pakaian ini kesulitan untuk melanjutkan usahanya dikarenakan permintaan yang merosot.

Banyak pasar dan toko pakaian harus ditutup. Akibatnya, pakaian yang diproduksinya tidak lagi bisa dijual ke konsumen. Herwadi pun harus memutar otak agar usaha yang dirintis sejak 2006 ini tidak mati ditelan badai pandemi Covid-19.

Hingga akhirnya, Herwadi mendapatkan ide untuk mengubah jenis produksi usahanya dari pakaian ke masker. Ia melihat permintaan masker sangat tinggi di tengah pandemi Covid-19. Jadilah ia memproduksi masker.

"Usaha untuk sementara ini berubah dulu. Saya punya inisiatif karena orang lagi butuh masker, daripada nggak ada pemasukan," ujar Herwadi kepada Republika.co.id, Kamis (23/4).

Menurut Herwadi, beralih memproduksi masker saat ini menjadi andalannya mempertahankan pendapatan. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memiliki program sejuta masker, dan membagi-bagikan masker kepada masyarakat.

Melihat peluang itu, sejak Maret lalu Herwadi telah memproduksi sebanyak 10 ribu hingga 15 ribu masker. Ia mendapat pesanan dari pemerintah setempat sekitar 10 ribu masker untuk program tersebut.

Saat ini, ia juga mendapatkan pesanan lima ribu masker dari Pemkab untuk pengadaan masker di tahap kedua. Dengan memproduksi masker, Herwadi mendapatkan omzet yang lumayan. "Ada juga yang beli grosiran di saya buat dijual lagi," katanya.

Sebagai nasabah Bank BRI yang terdampak Covid-19, ia berniat mengajukan keringanan pinjaman kepada bank BUMN itu. Sudah selama dua tahun terakhir, dirinya menjadi nasabah BRI. Ia berharap bisa mendapatkan kemudahan angsuran pinjaman untuk meringankan arus kas usahanya.  

Bahkan di tengah pandemi, Herwadi berani mengajukan tambahan pinjaman sebagai modal tambahan usaha produksi maskernya, bila mendapatkan kemudahan dari BRI. Seberat apapun kondisi yang terjadi saat ini, ia masih melihat adanya peluang usaha produksi masker yang menjanjikan.

Dalam kebijakan relaksasi kredit, BRI sebagai bank yang concern terhadap pemberdayaan sektor UMKM, memberikan keringanan bagi pelaku usaha yang mengalami penurunan usaha akibat wabah Covid-19.

Skema keringanan nasabah UMKM BRI adalah sebagai berikut. Untuk nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30 persen, dapat mengajukan keringanan dengan penurunan bunga dan penundaan angsuran. Untuk nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet 30-50 persen dapat menggunakan skema penundaan angsuran pokok, namun bunga diturunkan dan tetap dibayarkan.

Lalu jika penurunan omzet mencapai 50-75 persen, maka akan menggunakan skema ketiga yakni bunga pokok ditunda selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dulu. Skema terakhir, jika omzet menurun lebih dari 75 persen, baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama 1 tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement