EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan obligasi dari 30 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 30 April 2020. Adapun total nilai emisi obligasi BUMN tersebut mencapai Rp 42,13 triliun.
Penerbitan obligasi BUMN tersebut dinilai masih cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19 ini. "Dari sisi pendanaan, BUMN tetap ada kebutuhan, selain itu minat dari investor masih tinggi untuk berinvestsi di obligasi BUMN," kata SVP Financial Institution Ratings Division Pefindo Hendro Utomo, Jumat (8/5).
Menurut Hendro, realisasi penerbitan obligasi BUMN terbilang stabil. Berdasarkan data Pefindo, realisasi penerbitan obligasi BUMN di kuartal pertama tahun ini mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp 10,1 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 10 triliun.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan realisasi penerbitan obligasi secara keseluruhan. Pada kuartal pertama tahun ini, realisasi penerbitan obligasi secara keseluruhan turun menjadi Rp 17,2 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya di posisi Rp 19,3 triliun.
"Memang non-BUMN penerbitan obligasinya turun cukup dalam," kata Hendro.
Adapun mandat pemeringkatan untuk penerbitan obligasi yang diterima Pefindo secara keseluruhan pada tahun ini mencapai Rp 71,28 triliun. Penerbitan obligasi tersebut berasal dari 55 perusahaan.
Dari total penerbitan itu, pembiayaan menjadi sektor dengan nilai penerbitan terbesar mencapai Rp 11,25 triliun. Lalu diikuti oleh sektor perbankan senilai Rp 11 triliun.