Rabu 13 May 2020 16:09 WIB

Permerintah Diharapkan Kaji Kembali Program Restrukturisasi

Tidak semua pengusaha transportasi darat dapat fasilitas restrukturisasi kredit.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (30/4). Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono mengharapkan pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat mendapatkan fasilitas tersebut.
Foto: ANTARA/aprillio akbar,
Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (30/4). Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono mengharapkan pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat mendapatkan fasilitas tersebut.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono mengharapkan pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat mendapatkan fasilitas tersebut. 

"Hanya pengusaha dengan armada dalam jumlah terbatas yang bisa memperoleh. Padahal, pengusaha dengan jumlah armada besar pun kesulitan di tengah pandemi ini," kata Andre, Rabu (13/5). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, pada umumnya, perusahaan-perusahaan tersebut mempekerjakan pegawai dalam jumlah besar. Terlebih, untuk sektor transportasi darat lebih banyak pelaku UMKM yang seutuhnya independen seperti angkot, angling, dan lainnya namun juga yang kedua ada yang bernaung di bawah perusahaan besar bahkan regional yaitu perusahaan aplikasi. 

"Jika UMKM jenis kedua ini mendapatkan kemudahan maka juga perlu diperhatikan perusahaan nasional walaupun bukan UMKM.” ujar Andre. 

Untuk itu, Andre meminta pemerintah harus memperluas insentif agar lebih merata. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, lanjut Andre, perusahaan transportasi umum hanya bisa bertahan satu sampai dua bulan saja.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement