EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai membentuk biaya pencadangan untuk menalangi kemungkinan debitur tidak mampu membayar setelah mendapatkan restrukturisasi. Adapun pembentukan biaya pencadangan mulai dilakukan pada April 2020 hingga Maret 2021.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano Winston Rumantir mengatakan perseroan telah melakukan kajian dan evaluasi mengenai kemampuan bayar debitur akibat pandemi Covid-19. "Soal industri mana yang mendapatkan restrukturisasi paling banyak berada pada sektor ritel, restoran, akomodasi, transportasi, konstruksi dan properti," ujar Silvano kepada wartawan, kemarin malam (8/6).
Menurutnya sebagian pencadangan sudah disisihkan bertahap mulai April hingga Desember dan hingga Maret 2021. Namun jumlahnya masih dalam kajian.
Pada kuartal satu 2020, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mengalami peningkatan yang cenderung datar yakni naik 0,72 persen menjadi 68,83 persen. Adanya kebijakan restrukturisasi dan tekanan pendapatan serta kewajiban membentuk CKPN, realisasi BOPO kemungkinan akan mengalami koreksi.
Namun, Bank Mandiri berkomitmen untuk melakukan penghematan semua pos. "Angkanya belum bisa kami sampaikan. Tentunya kami dengan sadar mulai melakukan penghematan kami jaga BOPO seefisien mungkin," ucap Silvano.