EKBIS.CO, JAKARTA -- Indeks dolar AS melemah pada Rabu (24/6). Nilai tukar rupiah menurut Jisdor berada di level Rp 14.160 per dolar AS, menguat dari Selasa (23/6) sebesar Rp 14.265 per dolar AS. Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menyampaikan, pelemahan dolar karena beberapa faktor internal dan eksternal.
"Dalam perdagangan sore ini, rupiah ditutup menguat tipis di 31 poin di level Rp 14.130 dari penutupan sebelumnya di level 14.161," katanya.
Dalam perdagangan besok, rupiah kemungkinan masih akan menguat di level Rp 14.100-14.150 per dolar AS. Ibrahim menyampaikan, Bank Indonesia terus berupaya menstabilkan mata uang garuda yang dalam bulan-bulan terakhir ini, masih cukup stabil tidak jauh dari Rp 14 ribu.
Inflasi terkendali dan BI melakukan koordinasi dengan pemerintah termasuk OJK dan LPS untuk menentukan bauran kebijakan demi menjaga kedaulatan ekonomi. Salah satu bauran kebijakan yang sudah di jalankan adalah penurunan suku bunga, suku bunga kredit, dan menjaga inflasi agar tetap rendah dan terkendali.
Kondisi perekonomi Indonesia masih tergolong lebih baik dibandingkan negara lain di tengah adanya pandemi virus corona. Kondisi ini sejalan dengan kondisi ekonomi yang masih mampu tumbuh sebesar 2,97 persen pada kuartal pertama 2020 meskipun untuk kuartal kedua diyakini akan mengalami kontraksi akibat penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
"Namun kontraksi tersebut tidak terlalu parah sehingga apa yang ditakutkan oleh pemerintah (MenKeu) maupun Bank dunia tidak akan terjadi," katanya.
Pemerintah kembali melonggarkan PSBB, sehingga perkantoran, mal, dan pasar sudah kembali beraktivitas. Disamping itu, pemerintah juga memperpanjang stimulus terutama dibidang kesehatan, BLT dan bansos sampai akhir tahun 2020 sehingga daya beli masyarakat akan tetap berjalan serta konsumsi masyarakat akan tetap terjaga.
Ini menjadi modal dasar untuk menggerakan sistem keuangan dan pertahanan ekonomi negara. Ibrahim mengatakan, pemerintah harus berani membuat kebijakan yang berani, dengan program-program pemulihan yang berkesinambungan sehingga diharapkan sistem keuangan dan pertahanan ekonomi negara akan kembali pulih dan stabil.
Di samping itu, pemerintah wajib melakukan evaluasi kebijakan pemulihan ekonomi tujuannya agar strategi bauran yang sudah diterapkan apakah bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada atau malah melenceng dari regulasi. Pemerintah harus bisa menjelaskan tentang kondisi yang sebenarnya sehingga pasar kembali percaya.