Rabu 24 Jun 2020 17:36 WIB

Tanggapan Bank Himbara Soal Penempatan Uang Negara Rp 30 T

Penempatan uang negara ini dalam rangka pemulihan sektor riil.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan bBank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan bBank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun ke bank umum anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan uang negara ini dilakukan sesuai aturan yang baru saja diterbitkan yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu Bank Himbara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai penampatan dana ini dimaksudkan untuk penyaluran kredit ke sektor riil. "Bagi BTN, tentunya ke sektor perumahan, termasuk ke KPR bersubsidi yang masuk dalam program stimulus 2 yang saat ini mulai disalurkan dengar target sekitar 18tn hingga akhir tahun," ujar Direktur Utama BTN Pahala Mansury ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/6).

Baca Juga

Selain KPR subsidi, menurutnya, perseroan juga akan menyalurkan KPR non subsidi dan kredit konstruksi. "Harapan kami dan pemerintah, utk Gross ekspansi sktr 3x dari jumlah penempatan 30tn tersebut. Penempatan ini merupakan tahap 1 utk direview dalam 3 bulan, untuk sementara cukup," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana pertama Rp 30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempakan ke bank Himbara. Masing-masing akan menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil.

Aturan ini diterbitkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi covid-19 saat ini. Sri Mulyani menjelaskan, percepatan pemulihan ekonomi nasional diperlukan karena terjadi penurunan tajam aktivitas ekonomi, terutama pada Mei dan April lalu.

“Menkeu akan menempatkan uang negara pada bank umum dan untuk tahap ini bank milik pemerintah,” tambah dia.

Karena itu, Menkeu telah mengirim surat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk menggunakan dana negara agar dipindahkan ke bank umum nasional. Langkah ini dilakukan untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih.

“Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil,” ungkap Sri Mulyani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement