EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menempatkan dana pada bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana sebesar Rp 30 triliun tersebut akan ditempatan pada Bank Indonesia.
Salah satu anggota Bank Himbara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan lebih agresif menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi setelah mendapat penempatan dana pemerintah. Direktur Utama BTN Pahala Mansury mengatakan sebanyak 40 persen dari jumlah dana yang ditempatkan pemerintah akan disalurkan untuk KPR segmen subsidi.
“Komitmen dari dana yang ditempatkan, kami akan ekspansi tiga kali dari jumlah yang ditempatkan pada BTN dan fokus kami 40 persen akan disalurkan ke KPR subsidi,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (25/6).
Menurutnya penempatan dana Rp 30 triliun untuk mendorong sektor riil, sehingga dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Saat ini juga tengah berjalan paket stimulus ekonomi jilid dua, BTN pun diberikan kepercayaan untuk menyalurkan rumah subsidi sebesar Rp 146 ribu dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 18 triliun-Rp 20 triliun hingga akhir 2020.
“Kami juga akan menyalurkan kredit sektor konstruksi terkait dengan KPR, baik subsidi maupun nonsubsidi. Kami optimis harapan yang ditaruh kepada BTN akan terlaksana,” ucapnya.
Sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan dana sebesar Rp 30 triliun akan digunakan perseroan untuk menyalurkan kredit ke seluruh sektor. “Likuiditas kami masih mencukupi juga di tengah Covid-19,” ucap Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar.