EKBIS.CO, JAKARTA -- Wacana merger bank-bank syariah anak usaha BUMN juga menjadi perhatian dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo menyampaikan KNEKS ikut serta dalam memberikan kajian awal namun tidak pada tataran teknis.
"Manajemen eksekutif ikut memberikan kajian awal dan Ketua Harian KNEKS, Ma'ruf Amin memberikan dukungan dan arahan garis besarnya," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (5/7).
Selanjutnya, kata Ventje, Kementerian BUMN yang juga sebagai salah satu anggota KNEKS, melaksanakan pembahasan teknisnya. Rancangan kerja masing-masing bank syariah dilakukan antara pengurus bank dengan pemegang sahamnya dan KNEKS tidak ikut.
Komite yang punya peran untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini memandang merger dapat menguatkan industri perbankan syariah. Menurut Ventje, adanya bank syariah berskala besar diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah.
Seperti dengan mempercepat kelengkapan rantai nilai halal dalam pengembangan industri halal, termasuk pembiayaan UMKM pendukungnya. Serta mampu ikut pembiayaan proyek berskala besar dengan menggunakan skema syariah.
"Selain itu lebih mampu bersaing dalam digitalisasi layanan melalui perekrutan talenta-talenta sesuai kebutuhan," kata dia.
Penguatan keuangan syariah menjadi salah satu agenda besar Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang jadi buku panduan KNEKS. Salah satu caranya dengan melahirkan bank syariah beraset besar yang bisa masuk dalam top 10 bank di seluruh Indonesia.