EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, realisasi penyaluran dana penanganan Covid-19 untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih berjalan lambat. Salah satu penyebabnya, pendataan dan harmonisasi yang dilakukan antar kementerian/lembaga (K/L) terlibat membutuhkan waktu lama.
Sri menyebutkan, pemerintah butuh waktu dua bulan untuk memformulasikan kebijakan, yakni sejak April hingga Mei. Sebab, pemerintah harus melakukan pendataan pinjaman UMKM, terutama dari perbankan, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mulai bank umum sampai syariah dan BPR, ini memakan cukup waktu untuk identifikasi," katanya dalam Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Selasa (7/7).
Di sisi lain, Sri menambahkan, proses pendataan pinjaman UMKM dari lembaga keuangan non perbankan juga tidak mudah. Saat formulasi kebijakan, proses restrukturisasi dan subsidi bunga pinjaman yang diajukan oleh pelaku UMKM juga menjadi masalah.
Untuk mengalokasikan subsidi, OJK dan Kemenkeu membutuhkan data lengkap nasabah sebelum memberikan subsidi bunga kepada UMKM. Proses ini memakan waktu mengingat harus ada rekonsiliasi melalui sistem informasi.
Tapi, Sri mengatakan, permasalahan tersebut kini sudah terselesaikan. Saat ini, pemerintah yakin dapat mengakselerasi penyaluran dana penanganan Covid-19 untuk UMKM.
"Sekarang optimistis dilakukan lebih cepat dan eksekusinya pada Juli," katanya.
Untuk melakukan percepatan, pemerintah kini memberikan bantuan berupa jaminan kredit modal kerja yang disalurkan perbankan kepada UMKM. Jaminan akan dilakukan melalui dua BUMN, PT Jamkrindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero), dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun.
Stimulus ini diharapkan mampu mengatasi ketakutan perbankan untuk menyalurkan kredit karena ada potensi gagal bayar dari UMKM. Sebab, Sri menyebutkan, permasalahan terbesar berada di perbankan yang merasa kurang aman untuk menyalurkan kredit ke perbankan. Apabila rasa cemas tersebut dibiarkan terus, maka ekonomi sulit untuk kembali pulih.
Sri menambahkan, Jamkrindo dan Askrindo juga diberikan jaminan melalui stop loss agar dapat benar-benar menjamin. "Jadi akan timbul kepercayaan antara lembaga keuangan dengan UMKM," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Merujuk pada data Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan dana Rp 123,46 triliun untuk membantu UMKM di tengah tekanan pandemi Covid-19. Sebanyak Rp 35,28 triliun diberikan melalui subsidi bunga sebesar, sementara penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun. Selain itu, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, pajak penghasilan (PPh) final UMKM Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi Rp 1 triliun.